- OJK minta bank blokir 36.735 rekening terindikasi judi online.
- Sebanyak 36.191 rekening terdata Komdigi terkait aktivitas judi.
- Bank diminta tutup rekening terafiliasi dan perketat pengawasan EDD.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan sektor perbankan untuk menekan maraknya penipuan daring (scam) dan praktik judi online. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminta bank melakukan pemblokiran puluhan ribu rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh perbankan untuk menjalankan proses Enhanced Due Diligence (EDD) sekaligus memblokir rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
"OJK melakukan beberapa inisiatif. Yang pertama adalah meminta perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas kurang lebih 36.735 rekening. Dari jumlah tersebut, 36.191 rekening terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital," kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Selasa (4/8/2026).
Tak berhenti pada rekening yang telah teridentifikasi, OJK juga meminta bank memperluas penelusuran terhadap rekening lain yang memiliki keterkaitan identitas dengan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurut Dian, langkah tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku judi online yang memanfaatkan layanan perbankan sebagai jalur transaksi keuangan.
"Perbankan juga diminta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan menutup rekening yang memiliki kesesuaian identitas dengan data dari Komdigi terhadap pihak-pihak yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian, serta tetap melaksanakan Enhanced Due Diligence," ujarnya.
OJK menilai sinergi antara regulator, industri perbankan, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman. Penguatan pengawasan diharapkan mampu mempercepat deteksi transaksi mencurigakan, mencegah penyalahgunaan rekening, serta mendukung upaya pemerintah memberantas judi online dan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital lainnya.
Dengan langkah tersebut, OJK berharap sistem perbankan nasional semakin tangguh dalam mengidentifikasi rekening bermasalah sehingga aktivitas keuangan ilegal dapat ditekan tanpa mengganggu keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan.
Baca Juga: Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG