SuaraBandung.id – Dalam salah satu kajian, Gus Baha pernah mengungkapkan bahwa ada hubungan suami istri yang pahalanya setara dengan sedekah.
Bagi suami istri yang melakukan hubungan suami istri ini maka akan mendapatkan pahala setara dengan sedekah.
Lantas, hubungan suami istri seperti apa yang dimaksud Gus Baha itu?
Dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Kajian-kajian Islam, Jumat (23/9/2022), berikut ulasannya.
Islam sendiri memberikan batasan-batasan dalam berhubungan suami istri agar tidak menjadi dosa.
Hubungan suami istri merupakan hal yang wajib bagi pasangan suami istri yang sah.
Gus Baha mengungkapkan bahwa ada hubungan suami istri yang apabila dilakukan pahalanya akan setara dengan sedekah.
Hubungan suami istri yang yang pahalanya setara sedekah caranya sangat mudah.
Gus Baha menyarankan saat berhubungan suami istri harus disertakan niat yang mulia.
Niatkan untuk menghindari zina dan melahirkan umat Rasulullah SAW, niat tersebut diucapkan di dalam hati saat akan melakukan hubungan suami istri.
"Maka sekali orang melakukan hubungan suami itri dengan niat meninggalkan zina dan niat melahirkan umat Rasulullah maka dapat pahala besar," pungkas Gus Baha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar