/
Rabu, 28 September 2022 | 14:01 WIB
Ilustrasi Petugas menyalurkan Bantuan (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.)

SuaraBandung.id - Suntikan dana bantuan sosial dalam progeam BLT UMKM segera tersalurkan.

Suntikan dana bansos sebesar Rp1,2 juta yang akan disalurkan kepada penemrima sejak awal Oktober hingga Desember 2022.

Segera bergulir, bagaimana cara daftarnya BLT UMKM

1. Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) setempat untuk mendapat surat rekomendasi

2. Lampirkan dokumen berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan identitas bidang usaha

3. Pihak Diskop UKM akan memproses dan melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan

4. Pantau status penerimaan permohonan di laman https://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor NIK dan kode verifikasi.

Program ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bansos. Selain UMKM, juga ada bansos lainnya yang terdiri dari, bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, nelayan.

Baca Juga: Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

Load More