SuaraBandung.id - Suntikan dana bantuan sosial dalam progeam BLT UMKM segera tersalurkan.
Suntikan dana bansos sebesar Rp1,2 juta yang akan disalurkan kepada penemrima sejak awal Oktober hingga Desember 2022.
Segera bergulir, bagaimana cara daftarnya BLT UMKM
1. Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) setempat untuk mendapat surat rekomendasi
2. Lampirkan dokumen berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, nomor telepon, dan identitas bidang usaha
3. Pihak Diskop UKM akan memproses dan melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan
4. Pantau status penerimaan permohonan di laman https://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor NIK dan kode verifikasi.
Program ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bansos. Selain UMKM, juga ada bansos lainnya yang terdiri dari, bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, nelayan.
Baca Juga: Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa
Berita Terkait
-
Terima Bansos Bisakah Ikut Prakerja? Kabar Baik untuk Penerima BLT Bikin Senyum-senyum
-
Kunjungi Maluku Utara, Kembali Jokowi akan Terima Gelar Kesultanan
-
Tolong Pak Jokowi, Nenek 66 Tahun Ini Mengadu ke Kantor Kecamatan Cigudeg Bogor, Belum Dapat Bansos dari Pemerintah
-
Langsung Cair! Ini Cara Ajukan Diri Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting