/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:39 WIB
Ustaz Adi Hidayat (YouTube Adi Hidayat Official)

SuaraBandung.id - Salat sunah adalah salat yang dianjurkan oleh nabi dan apabila dikerjakan oleh seseorang maka orang itu mendapatkan pahala.

Fiqih dalam salat sunah lebih luas dibandingkan dengan salat fardhu. Bahkan, fiqih dalam salat sunah dapat disesuaikan dengan keadaan kita.

Ustaz Adi Hidayat pernah mengungkapkan hal itu dalam satu ceramahnya. Ia juga menerangkan perbedaan antara fiqih salat sunah dan fiqih salat fardhu.

Dilansir SuaraBandung.id dari video short dalam kanal YouTube Aydan Rabanni Channel yang diunggah pada 22 September 2022, berikut ulasannya.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa dalam salat fardhu tidak diperbolehkan untuk dilakukan dengan cara duduk apabila orang yang mengerjakannya mampu berdiri.

"Fiqih salat sunah itu lebih luas dibanding salat fardhu. Contoh, salat fardhu bisa berdiri, kalau mampu berdiri nggak boleh duduk. Kalau anda duduk padahal mampu berdiri, maka salatnya batal. Tidak sah, mesti diulang," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Berbeda dengan salat fardhu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa salat sunah dapat dilakukan dengan cara duduk meskipun orang yang mengerjakannya mampu berdiri.

Apabila salat sunah dikerjakan dengan cara duduk, maka orang yang mengerjakannya akan mendapatkan pahala setengah daripada salat sunah yang dilakukan dengan cara berdiri.

"Tapi salat sunah, walaupun mampu berdiri, anda masih bisa duduk kalau pengen duduk. Cuman pahalanya, setengah," kata Ustaz Adi Hidayat.

Baca Juga: Ungkap Cara Hidup yang Benar dalam Rumah Tangga, Buya Yahya: Terbebas dari Tuntutan

Ustaz Adi Hidayat kemudian memberikan contoh salat sunah yang dikerjakan dengan cara duduk.

"Ya kalau kita salat di Makkah, sekali salat kan seratus ribu kan (pahalanya), masjidil haram? Seratus ribu, jadi kalau pun setengah, salat tarawih misalnya kan, capek, ada bangku kan di belakang, duduk. Masih dapat 50 ribu," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Tapi kalau di masjid raya bintaro, bener-bener setengah. Makanya fiqihnya disesuaikan disitu, oke?" tambah Ustaz Adi Hidayat.

Load More