SuaraBandung.id – Tragedi Kanjuruhan Malang menjadi duka mendalam bagi sepkabola Indonesia.
Di dalam tragedi 131 orang meninggal dunia, akibat kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/22).
Kericuhan bermula saat suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah.
Kericuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.
Kepolisian telah menetapkan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang.
Namun, diantara 6 tersangka tersebut, PSSI tidak masuk kejajaran tersangka bahkan PSSI bisa tidak terkait tragedi Kanjurahan.
Berikut alasan mengapa PSSI bisa aman dari tindak pidana kejadian maut Kanjuruhan.
Baca Juga: Jangan Sampai Bikin Masalah dengan Orang Tua, Buya Yahya: Permasalahan Hidup Ini
Ada beberapa pasal yang dimuat dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 yang diyakini membuat PSSI aman dari tindak pidana kejadian maut Kanjuruhan.
Pasalnya, regulasi yang dirancang sendiri oleh PSSI ini bisa membebaskan orang-orang yang menjabat sebagai petinggi federasi itu dari tuntutan pidana jika terjadi sebuah peristiwa yang berujung pada kecelakaan.
Hal ini setidaknya tertuang dalam Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.
Satu diantara kuncinya terletak pada Pasal 3 tentang Tanggung Jawab yang ditujukan kepada Panitia Penyelenggara (Panpel).
Hal itu semakin dipertegas dengan Ayat 1d yang menyebutkan bahwa,” Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak mana pun, dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan, dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini”.
Maka, dengan ketentuan yang telah dibuat itu, PSSI termasuk para petingginya melimpahkan tanggung jawab kepada Panpel.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bareng Mahfud MD, Aremania Yohanes Prasetyo Hadir di Mata Najwa, Tahan Nangis Ceritakan Kisah Pilu Tragedi Kanjuruhan
-
Berikut Sosok Terduga Komando Dibalik Perintah Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
-
Polri Ungkap 20 Personel Kepolisian Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Pasca Tetapkan 6 Orang Jadi Tersangka pada Tragedi Kanjuruhan
-
Sholat Gaib dan Doa Bersama dari Persib, Umuh Muchtar: Sangat Mahal Jika Harus Ditebus dengan Nyawa
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Riang tapi Berani, IDID Dobrak Batasan dalam Meraih Mimpi di Lagu Fly!
-
Harga Cabai Meledak, Telur dan Daging Sapi Ikut Bikin Dompet Menjerit
-
J Trust Bank Kantongi Laba Bersih Rp 56,32 Miliar Hingga April 2026
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Trump Bikin Pasar Bergejolak, Harga Minyak Dunia Langsung Naik Tajam
-
Sisi Lain Kehidupan Bu Lira dalam Novel 'Kami (Bukan) Fakir Asmara'
-
Lenovo ThinkPad X13 Gen 7 Debut dengan Bodi Ringan, Baterai Tahan 30 Jam
-
Sandy Walsh Cetak Sejarah! Buriram United Juara ASEAN Club Championship
-
Headphone ANC Pertama Vivo Segera Debut, Ini Deretan Kelebihannya
-
10 Cara Olah Daging Kambing Kurban Agar Empuk dan Tidak Bau Prengus