/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Hotma Sitompul pengacara rizky billar (Antara)

SuaraBandung.id - Rizky Billar hari ini akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Polres Metro Jaksel terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada istrinya yakni Lesti Kejora, Kamis 13 Oktober 2022. 

Terkait kasus tersebut, Rizky Billar akan  jalani pemeriksaan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini dengan status sebagai tersangka. 
Sudah menjadi tersangka, dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, pihak penyidik hari ini menyiapkan sekitar 30 pertanyaan.

“30 pertanyaan sudah disiapkan. Namun demikian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” ujar Nurma dikutip PMJnews. 

“Jadi kita mempertanyakan laporan yang sudah dilaporkan oleh L itu yang dipertanyakan semua,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Pengacara senior Hotma Sitompul diminta untuk mendampingi Rizky Billar dalam kasus tersebut.

"Saya diminta mendampingi Rizky," terang Hotma Sitompul, Rabu (12/10/2022) malam. 

Hotma Sitompul yang menjadi kuasa hukum Rizky Billar dalam KDRT  mengungkapkan soal Billar yang berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

Hotma mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam waktu dekat ini.

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam dikutip dari PMJNews. 

Baca Juga: Fakta Baru Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili Terungkap: Kejadian di Magelang hingga Tangisan Putri

Load More