SuaraBandung.id - Rizky Billar hari ini akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Polres Metro Jaksel terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada istrinya yakni Lesti Kejora, Kamis 13 Oktober 2022.
Terkait kasus tersebut, Rizky Billar akan jalani pemeriksaan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan siang ini dengan status sebagai tersangka.
Sudah menjadi tersangka, dikatakan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, pihak penyidik hari ini menyiapkan sekitar 30 pertanyaan.
“30 pertanyaan sudah disiapkan. Namun demikian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” ujar Nurma dikutip PMJnews.
“Jadi kita mempertanyakan laporan yang sudah dilaporkan oleh L itu yang dipertanyakan semua,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Pengacara senior Hotma Sitompul diminta untuk mendampingi Rizky Billar dalam kasus tersebut.
"Saya diminta mendampingi Rizky," terang Hotma Sitompul, Rabu (12/10/2022) malam.
Hotma Sitompul yang menjadi kuasa hukum Rizky Billar dalam KDRT mengungkapkan soal Billar yang berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Hotma mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam waktu dekat ini.
"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Fakta Baru Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili Terungkap: Kejadian di Magelang hingga Tangisan Putri
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
1.400 Pengusaha Horeka di Bali Terancam Penjara
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
Holding Statement Pegadaian Soal Ketersediaan dan Cetak Emas Fisik
-
Profil Samuel Lee, Peserta Single's Inferno 5 yang Isu Perselingkuhannya Bikin Heboh
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Adu Ranking Timnas Futsal Indonesia vs Iran Jelang Final Piala Asia Futsal 2026
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Skema Pembelajaran di Sekolah Selama Ramadan 2026
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali