- Polri menemukan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat penggeledahan.
- Penggeledahan di Sentul, Jawa Barat dilakukan terkait dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang pada sejumlah perusahaan negara.
- Kejaksaan Agung mengaku tidak mengetahui kepemilikan aset tersebut dan akan mendalami kasus setelah menerima laporan lengkap penyidik.
Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada Kejaksaan Agung Anang Supriatna akhirnya buka suara terkait temuan emas 74 kilogram di rumah eks Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Anang mengaku, pihaknya tidak mengetahui kepemilikan harta yang ada di dalam rumah Febrie Adriansyah.
Terkuaknya harta tersebut diketahui usai Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri, PLN batubara, dan Krakatau Steel.
Dari hasil penggeledahan penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang senilai Rp476 miliar dari dalam brankas di rumah tersebut.
“Kami tidak tahu, kalau saya pribadi tidak tahu,” kata Anang, di Kejagung, Senin (13/7/2026).
Anang mengaku, pihaknya baru mengetahui setelah peristiwa temuan tersebut.
Anang juga mengaku, saat polisi menyerahkan administrasi perkara kepada pihak kejaksaan belum ada pemberitahuan soal kepemilikan harta tersebut.
Anang mengaku, jika pihaknya tidak mau berspekulasi soal temuan harta tersebut. Sebabnya, ia bakal melakukan pendalaman terlebih dahulu.
“Nanti kita dalami. Nah inilah nanti akan kami dalami setelah lengkap semua kita terima. Kami tidak bisa berspekulasi, sekali lagi tidak bisa berspekulasi untuk saat ini, terlalu dini,” ujar Anang.
Baca Juga: Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
Sebelumnya, sebelum mengumumkan mengundurkan diri sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah mengakui jika salah satu rumah di wilayah Sentul Jawa Barat, yang menjadi target penggeledahan oleh Polri merupakan miliknya.
Penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara Asabri, PLN batubara, dan Krakatau Steel.
Rumah itu, kata Febrie, telah dimilikinya sejak lama. Kendati mengakui jika rumah tersebut merupakan miliknya, namun Febrie menyangkal jika harta temuan penyidik tersebut miliknya.
Kekinian, Febrie telah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus. Febrie juga langsung ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Febrie.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR