SuaraBandung.id - Niat ingin menggugat Joko Widodo, nasib tragis justru dialami Bambang Tri Mulyono.
Sang penggugat justri berakhir dipenjara lantaran buru-buru diciduk aparat kepolisian sekitar pukul 15.44 WIB pada Kamis (14/10/2022).
Penangkapan Bambang ini sudah dibenarkan pihak kepolisian dan diumumkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Bambang Tri Mulyono.
Dia adalah penggugat keaslian ijazah Joko Widodo yang berbicara lantang di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan.
Lantaran ulahnya itu Bambang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Iya betul (ditangkap)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebelum resmi diumumkan, informasi tentang penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB.
Dari pesan berantai itu muncul satu nama kuasa hukum penggugat, yakni Ahmad Khozinudin.
Bambang Tri Mulyono ditangkap lantaran diduga melakukan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku "Jokowi Undercover" yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi.
Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Sambangi Kota Bandung, Para Pedagang Curhat Terkait Melonjaknya Harga Kebutuhan Pokok
-
BLT Presiden Jokowi di Pasar Kosambi Dinilai Tidak Adil, Pedagang: KTP Diminta Tapi Bantuan Tidak ada, Pilih-pilih
-
Dua Orang Berbeda, Beraninya Dokter Tifa Telanjangi Presiden Jokowi dan UGM, sampai Tagih Skripsi dan Foto Resmi Wisuda
-
Indonesia Tak Tersentuh Hukum Usai 131 Jiwa Terbunuh di Kandang Arema Kanjuruhan, FIFA Hanya Minta Ini ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Kronologi Lengkap Penumpang Motor 17 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Cibinong
-
63 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 12 Februari: Raih Romance Bundle dan Hadiah Valentine
-
Ditinggal 4 Member, ZEROBASEONE Lanjutkan Aktivitas dengan 5 Orang Anggota
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 4 GB untuk Aktivitas Belajar Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
10 Prompt Gemini AI Poster Ramadan 2026, Jadikan Momen Penuh Makna
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Lebih dari 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
40 Poster Ramadhan untuk Anak SD Desain Lucu dan Islami, Gratis Download di Sini!
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana