SuaraBandung.id - Niat ingin menggugat Joko Widodo, nasib tragis justru dialami Bambang Tri Mulyono.
Sang penggugat justri berakhir dipenjara lantaran buru-buru diciduk aparat kepolisian sekitar pukul 15.44 WIB pada Kamis (14/10/2022).
Penangkapan Bambang ini sudah dibenarkan pihak kepolisian dan diumumkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Bambang Tri Mulyono.
Dia adalah penggugat keaslian ijazah Joko Widodo yang berbicara lantang di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan.
Lantaran ulahnya itu Bambang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Iya betul (ditangkap)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebelum resmi diumumkan, informasi tentang penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB.
Dari pesan berantai itu muncul satu nama kuasa hukum penggugat, yakni Ahmad Khozinudin.
Bambang Tri Mulyono ditangkap lantaran diduga melakukan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku "Jokowi Undercover" yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi.
Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Sambangi Kota Bandung, Para Pedagang Curhat Terkait Melonjaknya Harga Kebutuhan Pokok
-
BLT Presiden Jokowi di Pasar Kosambi Dinilai Tidak Adil, Pedagang: KTP Diminta Tapi Bantuan Tidak ada, Pilih-pilih
-
Dua Orang Berbeda, Beraninya Dokter Tifa Telanjangi Presiden Jokowi dan UGM, sampai Tagih Skripsi dan Foto Resmi Wisuda
-
Indonesia Tak Tersentuh Hukum Usai 131 Jiwa Terbunuh di Kandang Arema Kanjuruhan, FIFA Hanya Minta Ini ke Presiden Jokowi
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Calvin Verdonk Lolos Liga Champions, Ukir Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia Bersama Lille
-
Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya
-
5 Shio yang Berpeluang Sukses 18 Mei 2026, Jalan Keberuntungan Terbuka Lebar
-
Horor MotoGP Catalunya 2026: Patah Tulang Leher, Alex Marquez Jalani Operasi Pasca Kecelakaan Parah
-
Jacksen F. Tiago Terpukau Talenta Sepak Bola Putri Surabaya di MLSC 2026
-
Pesta Penutup Musim PSG Dirusak Comeback Dramatis Paris FC
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Drama Menit Akhir! Pesta Juara Inter Milan Dicoreng Tim Degradasi Hellas Verona
-
Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik