SuaraBandung.id – Ferdy Sambo duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambi dihadapkan pada hakim untuk segera dilakukan persidangan perdana pada Senin (17-10-2022)
Sebagai informasi, terdakwa Ferdy Sambo berseta istri dan anak buahnya yang terlibat pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin (16/10/2022) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari laporan Suara.com di lapangan, suasana di lokasi terpantau ramai sejak pagi.
Sejumlah kendaraan taktis polisi juga ada di sana berjaga, lengkap dengan pasukan bersenjata lengkap.
Ada yang menarik terlihat di dekat gerbang masuk pengadilan, berderet karangan Bungan sebagai bentuk dukungan.
Karangan bunga tersebut seperti symbol perlawanan dan dukungan yang dikirim beberapa orang.
Tiga buah karangan bunga yang berjejer di dekat gerbang pengadilan, tertulis jelas memberikan dukungan pada satu di antara terdakwa, yakni Bharada E.
Ada juga karangan Bungan yang berisi pesan dukungan untuk hakim dan jaksa.
Karena merekalah yang nantinya akan memimpin persidangan untuk menegakkan hukum yang adil, seadil-adilnya.
Sementara karangan Bungan yang tak kalah jadi sorotan adalah karangan bunga yang dipersembahkan untuk Bharada E.
Bharada E atau Richard Eliezer, satu di antara terdakwa dalam kasus tersebut, yang akan menjalani persidangan Selasa (18/10/2022).
"Kami dari fans Bharada E Universal akan tetap mendukungmu, dan selalu mendukungmu yang terbaik," demikian tulisan pada karangan bunga tersebut.
Tentang persiapan sidang, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi telah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.00 WIB dengan baju tahanan.
Putri Candrawathi hadir dengan memakai pakaian kemeja putih dilengkapi dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah bernomor 69.
Terlihat lengan diborgol, Putri langsung digiring masuk ke ruangan oleh petugas wanita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini Ferdy Sambo kini tengah dalam perjalanan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat menuju PN Jaksel.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Maruf akan menjalani persidangan perdana hari ini.
Persidangan akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso selaku majelis hakim. Sedangkan, hakim anggota adalah Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.(*)
Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Suara.com: Suasana PN Jaksel Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Muncul Karangan Bunga Dukungan Dari Fans Bharada E
Berita Terkait
-
LENGKAP, Lapor Pak Jokowi! Tingkah para Jenderal Polri, dari Dalang Pembunuhan, Korupsi, hingga Narkoba
-
Putri Candrawathi Dikabarkan Alami Depresi Jelang Sidang Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Tumbang, Krishna Murti Resmi Jadi Jenderal Bintang Dua: Semua Kuasa Allah
-
Detik-Detik Cerita Brigadir J Todongkan Pistol Sambil Buka Kancing Baju Istri Ferdy Sambo, Ternyata Ini Dalang Soal Perkosaan di Duren Tiga
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat