SuaraBandung.id – Dalam sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap Bharada E dilakukan hari ini, Selasa (18/10/2022).
Bharada E akui bahwa dirinya menyesal dan takut menolak perintah atasan yang berpangkat jendral.
Dalam dakwaan, Ferdy Sambo meminta kepada Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Ia pun mengakui bahwa dirinya hanyalah seorang anggota yang tidak akan mampu menolak instruksi atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ungkap Bharada E, dikutip dari PMJ News, Selasa (18/9/2022).
Bharada E pun mengungkapkan bahwa ia sangat menyesal telah melakukan penembakan pada Brigadir J.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya," singkat Bharada E.
Dari berita yang dihimpun, E mengajukan permintaan untuk menghadirkan Ferdy Sambo CS sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Tempat yang Paling Tenang di Muka Bumi, Ada di Mana? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Permintaan tersebut bertujuan untuk menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Hasrat Istri Ferdy Tak Tersalurkan Paksa Brigdir J Bersetubuh, Kamaraddin Simanjutak: Yoshua Menolak, Bisa Saja AIDS
-
Pengacara Ungkap Dugaan yang Terjadi di Kamar Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Jalankan Perintah, Lalu Memberontak hingga Putri Terjatuh
-
TERBONGKAR! 15 Menit Berduaan di Kamar Putri, Brigadir J sampai Menangis, Istri Ferdy Sambo: Perbuatanmu Keji
-
Ferdy Sambo Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan, Fakta Baru Terungkap!
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius