/
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:08 WIB
Susno Duadji. [Suara.com/Dian Rosmala] (Suara.com/Dian Rosmala)

SuaraBandung.id – Baru-baru ini, Susno Duaji diundang menjadi narasumber dalam acara di stasiun TV swasta.

Dalam acara tersebut, Susno Duaji akan membahas mengenai sidang pertama pembacaan dakwaan Ferdy Sambo CS.

Namun, pada saat ditengah jalan menuju lokasi Sosno Duaji dikabarkan oleh stasiun TV untuk tidak hadir dalam acara tersebut.

Padahal dalam poster yang diunggah di media sosial akun stasiun TV tersebut, Susno Duaji menjadi narasumber dalam acara tersebut bersama lima narasumber lain.

Ke lima narasumber itu yakni Irma Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, Otto Hasibuan, Ronny Talapessy, dan Edi Hasibuan.

Namun ternyata, bukan hanya Susno Duaji yang dibatalkan datang ke acara terebut, Kamaruddin Simanjuntak yang selaku pengacara Brigadir J pun dibatalkan hadir padahal ia pun sudah berada dalam perjalanan menuju lokasi.

Oleh karena itu, Susno Duaji akan mengirimkan surat ke  Dewan Pers dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang nantinya akan ada pemanggilan terhadap televisi untuk menindaklanjuti soal dirinya dan Kamaruddin Simanjuntak yang batal menjadi narasumber.

"Saya akan menulis surat langsung, saya alamatkan ke Dewan Pers, saya alamatkan ke KPI. Silahkan Dewan Pers dan KPI memanggil TVOne untuk bertanya mengapa bisa seperti ini,"ucapnya, dikutip dari suarasumsel.id, Sabtu (22/10/2022).

Disisi lain, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang juga dibatalkan menjadi narasumber dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa ada pihak ketiga yang mengintervensi stasiun TV tersebut.

Baca Juga: PENGAKUAN TERBARU! Bharada E ke Brigadir J Saat Berhadapan: Bang Lari Bang, Pengacara Waktunya Sangat Cepat sehingga Tak Bisa Dihentikan

"Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji," ungkap Kamaruddin dikutip dari Kanal YouTube Irma Hutabarat, Sabtu (22/10/2022).

Atas kejadian tersebut, Kamaruddin Simanjuntak pun tidak akan lagi menerima tawaran menjadi narasumber dari stasiun TV tersebut selama-lamanya.

"Saya berpikir sudah lah, saya tidak mau lagi jadi narasumber di TV One buat selama-lamanya," tandasnya.

Seperti diketahui, acara tersebut tetap berjalan dengan tema dan narasumber yang sama kecuali pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji. (*)

Sumber: suarasumsel.id berjudul "Dicekal" Tampil di Televisi, Susno Duadji Bakal Kirim Surat Ke KPI

Load More