SuaraBandung.id – Baru-baru ini, Susno Duaji diundang menjadi narasumber dalam acara di stasiun TV swasta.
Dalam acara tersebut, Susno Duaji akan membahas mengenai sidang pertama pembacaan dakwaan Ferdy Sambo CS.
Namun, pada saat ditengah jalan menuju lokasi Sosno Duaji dikabarkan oleh stasiun TV untuk tidak hadir dalam acara tersebut.
Padahal dalam poster yang diunggah di media sosial akun stasiun TV tersebut, Susno Duaji menjadi narasumber dalam acara tersebut bersama lima narasumber lain.
Ke lima narasumber itu yakni Irma Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, Otto Hasibuan, Ronny Talapessy, dan Edi Hasibuan.
Namun ternyata, bukan hanya Susno Duaji yang dibatalkan datang ke acara terebut, Kamaruddin Simanjuntak yang selaku pengacara Brigadir J pun dibatalkan hadir padahal ia pun sudah berada dalam perjalanan menuju lokasi.
Oleh karena itu, Susno Duaji akan mengirimkan surat ke Dewan Pers dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang nantinya akan ada pemanggilan terhadap televisi untuk menindaklanjuti soal dirinya dan Kamaruddin Simanjuntak yang batal menjadi narasumber.
"Saya akan menulis surat langsung, saya alamatkan ke Dewan Pers, saya alamatkan ke KPI. Silahkan Dewan Pers dan KPI memanggil TVOne untuk bertanya mengapa bisa seperti ini,"ucapnya, dikutip dari suarasumsel.id, Sabtu (22/10/2022).
Disisi lain, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang juga dibatalkan menjadi narasumber dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa ada pihak ketiga yang mengintervensi stasiun TV tersebut.
"Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji," ungkap Kamaruddin dikutip dari Kanal YouTube Irma Hutabarat, Sabtu (22/10/2022).
Atas kejadian tersebut, Kamaruddin Simanjuntak pun tidak akan lagi menerima tawaran menjadi narasumber dari stasiun TV tersebut selama-lamanya.
"Saya berpikir sudah lah, saya tidak mau lagi jadi narasumber di TV One buat selama-lamanya," tandasnya.
Seperti diketahui, acara tersebut tetap berjalan dengan tema dan narasumber yang sama kecuali pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan mantan Kabareskrim Polri Susno Duaji. (*)
Sumber: suarasumsel.id berjudul "Dicekal" Tampil di Televisi, Susno Duadji Bakal Kirim Surat Ke KPI
Tag
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Berikan Tanggapan Terkait Boikot Lesti Kejora, Netizen: Dia Juga Harusnya Diboikot!
-
Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV
-
Pasca Alami KDRT, Lesti Kejora dan Rizky Billar Damai, Warganet Ramai-Ramai Serang Akun Instagram KPI: Boikot Leslar
-
Buntut Kasus KDRT, KPI Larang Rizky Billar Muncul di TV
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Susah Payah Raih Kemenangan
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita