/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:33 WIB
Suara.com/Alfian Winanto

SuaraBandung.id – Terdakwa Bharada E menjalani persidangan lanjutan pada Selasa (25/10/2022).

Persidangan kali ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut berjumlah 12 orang, diantaranya yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Vera Simanjuntak.

Dalam persidangan tersebut, Bharada E membenarkan dan tidak menyanggah keterangan yang diberikan Kamaruddin Simanjuntak di persidangan.

“Mohon izin, Yang Mulia, untuk keterangan saksi Pak Kamaruddin Simanjuntak sudah benar semua,” ucap Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Selanjutnya, Bharada E pun mengungkapkan bahwa ia akan berkata jujur dan membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.

“Saya Cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya,” ungkap Bharada E, dikutip dari ANTARA, Selasa (25/10/2022).

Bharada E pun menyampaikan bahwa ia tidak percaya jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi seperti yang dituduhkan pada Almarhum.

“Saya tidak meyakini bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan,” ungkap Bharada E.

Baca Juga: 5 Mitos Seputar Gerhana Matahari yang Dipercayai Banyak Orang

Seperti diketahui, sebelum persidangan dimulai, terlihat Bharada E melakukan sungkeman pada orangtua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak sebagai bentuk permohonan maaf.

Sebelumnya, kedua orangtua Brigadir J pun telah menerima permohonan maaf Bharada E dan memintanya untuk berkata sejujur-jujurnya. (*)

Sumber: ANTARA berjudul Bharada E janji jujur dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Load More