SuaraBandung.id - Kiki The Potters buka suara terkait mantan kekasihnya yang resmi ditahan di Kejaksaan Serang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita mirzani ditahan atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Melalui unggahan Instagramnya, Rabu 26 Oktober 2022, Kiki The Potters menyebut bahwa menurutnya penahanan Nikita Mirzani adalah proses yang seharusnya terjadi.
"Manusia kalau terlalu merasa semena-mena pasti ada apesnya," tulisnya via Instagram Story.
"Pelajaran, jangan seenaknya berbicara, jangan sembarangan menghardik, mencaci, cipta kondisi biar gaduh," kata Kiki The Potters.
"Memang ini orang bukan perampok atau pembunuh, tapi hatinya lebih dari penjahat. Seringnya nggak segan-segan memfitnah, nggak segan-segan berucap kata kotor, membunuh karakter seseorang. Bahkan, nggak segan-segan terima pesanan buat nyerang orang-orang," cibirnya.
"Cuma berlindung di balik gender, hatinya keruh. Sesama gendernya saja nggak punya hati nurani kalau memfitnah dan menghardik, mau laki-laki atau perempuan semua dihantamnya dengan kata-kata kotor dan fitnah," lanjut Kiki.
"Ini bukan perkara siapa melaporkannya, karena penegakan hukum adalah penegakan hukum. Apabila kuat bukti ya harus terimalah atas apa yang sudah diperbuat, hadapi saja sampai pengadilan," kata Kiki.
"Nanti toh hakim menilai layak atau tidak dihukum, nggak usah bangun narasi yang macam-macam. Karena pada nambah kelihatan bloonnya nanti," katanya.
Baca Juga: PT KAI Bantah Isu Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Sebesar 15 Persen
Pemilik nama lengkap Frans Rizki Aditya ini merupakan seorang penyanyi berkebangsaan Indonesia, tergabung dalam grup musik The Potter's dan sebagai pendiri grup musik The Potter's.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Terpopuler: 5 HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaik hingga Rekomendasi HP Motorola Kamera Bagus
-
Panen Hoki, 3 Shio Ini Diprediksi Bernasib Baik pada 25 April 2026
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Mau Nonton Bioskop di Jember? Cek 4 Lokasi Paling Hits dan Nyaman Ini
-
Fadly Alberto Tetap Kejar Mimpi Pesepak Bola Profesional Meski Terancam Hukuman Berat Komdis PSSI
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara