Suara Denpasar-Nikita Mirzani kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Artis cantik itu ditempatkan di Rutan kelas II B Serang.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditahan sejak Selasa (25/10/2022). Tidak ada perlakuan khusus meski Nikita Mirzani seorang artis terkenal.
Dikutip dari Fresh.Suara.Com, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan memang tak ada perlakuan khusus.
Nikita Mirzani bahkan ditempatkan di salah satu ruang tahanan yang isinya ada delapan orang tahanan wanita lainnya.
"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," katanya.
Nikita Mirzani menjalani pemanahan sementara selama 20 hari ke depannya. Dia tak akan diberikan fasilitas mewah yang berbeda dengan yang lain.
Dimana di dalam sel tahanan hanya terdapat kasur, kipas angin serta barang kebutuhan para tahanan..
"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," tambahnya.
Masjuno mengungkap, Nikita Mirzani tak membawa banyak barang saat masuk ke dalam sel tahanan.
Baca Juga: Video Syur RD dan Denise Chariesta Bikin Panas Dingin, Bukti File Ada di Tangan Sosok Ini
"Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng