/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Suara Denpasar-Nikita Mirzani kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Artis cantik itu ditempatkan di Rutan kelas II B Serang.

Sebelumnya Nikita Mirzani ditahan sejak Selasa (25/10/2022). Tidak ada perlakuan khusus meski Nikita Mirzani seorang artis terkenal.

Dikutip dari Fresh.Suara.Com, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan memang tak ada perlakuan khusus.

Nikita Mirzani bahkan ditempatkan di salah satu ruang tahanan yang isinya ada delapan orang tahanan wanita lainnya.

"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," katanya.

Nikita Mirzani menjalani pemanahan sementara selama 20 hari ke depannya. Dia tak akan diberikan fasilitas mewah yang berbeda dengan yang lain.

Dimana di dalam sel tahanan hanya terdapat kasur, kipas angin serta barang kebutuhan para tahanan..

"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," tambahnya. 

Masjuno mengungkap, Nikita Mirzani tak membawa banyak barang saat masuk ke dalam sel tahanan.

Baca Juga: Video Syur RD dan Denise Chariesta Bikin Panas Dingin, Bukti File Ada di Tangan Sosok Ini

"Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," pungkasnya. 

Load More