Suara Denpasar-Nikita Mirzani kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Artis cantik itu ditempatkan di Rutan kelas II B Serang.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditahan sejak Selasa (25/10/2022). Tidak ada perlakuan khusus meski Nikita Mirzani seorang artis terkenal.
Dikutip dari Fresh.Suara.Com, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan memang tak ada perlakuan khusus.
Nikita Mirzani bahkan ditempatkan di salah satu ruang tahanan yang isinya ada delapan orang tahanan wanita lainnya.
"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," katanya.
Nikita Mirzani menjalani pemanahan sementara selama 20 hari ke depannya. Dia tak akan diberikan fasilitas mewah yang berbeda dengan yang lain.
Dimana di dalam sel tahanan hanya terdapat kasur, kipas angin serta barang kebutuhan para tahanan..
"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," tambahnya.
Masjuno mengungkap, Nikita Mirzani tak membawa banyak barang saat masuk ke dalam sel tahanan.
Baca Juga: Video Syur RD dan Denise Chariesta Bikin Panas Dingin, Bukti File Ada di Tangan Sosok Ini
"Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan THR Lebaran Anak? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
Viral Bupati Situbondo Video Call dengan LC: Isi Percakapannya Mengejutkan!
-
11 Kata-Kata Gagal Mudik karena Kerja yang Lucu, Anti Baper buat Pelepas Rindu
-
Drama Korea Filing for Love Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang 25 April
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah
-
Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini
-
TNI AL Jadikan Kapal Perang 'Taman Bermain' Rakyat di Hari Raya Lebaran