SuaraBandung.id – Medina Zein kembali akan diadili terkait penipuan tas mewah, setelah akhir September lalu ia divonis 6 bulan penjara karena melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kasusnya kini berupa dugaan penipuan terhadap Uci Flowdea, yang menjadi konsumen atas tas mewah yang dijualnya.
Saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya atas dugaan penipuan tersebut, Medina Zein tampak pasrah.
Eks pengusaha kosmetik ini, menuturkan bahwa dirinya hanya bisa berdoa agar kasus yang menimpanya bisa segera selesai.
“Yah jalanin saja, bismillah. Semoga cepat selesai saja semuanya,” ucapnya, dikutip dari Suara.com pada Kamis (27/10/2022).
Medina zein pun menyebutkan bahwa dirinya kebingungan atas berlanjutnya kasus tersebut, dikarenakan sebelumnya ia dan Uci sudah menandatangani perjanjian kesepakatan antara kedua belah pihak.
Ia juga menjelaskan alasan tentang belum dikembalikannya uang Uci flowdea, lantaran tas palsu jualannya tertahan.
Kasus ini bermula pada dilaporkannya Medina Zein oleh Uci Flowdea atas dugaan penipuan ke Polrestabes Surabaya pada tahun 2021.
Dugaan penipuan tersebut dikarenakan Medina Zein dan Uci Flowdea melakukan transaksi jual beli Sembilan buah tas mewah merek Hermes seharga Rp 1,3 miliar.
Baca Juga: Polisi Pamerkan Pembakar Pendopo Aula Walkot Banjar, Pelaku Pakai Kursi Roda
Namun ternyata, setelah dilakukan pengecekan, Uci Flowdea mendapati tas Hermes yang ia beli dari Medina Zein merupakan barang palsu.
Karenanya, dalam laporan Uci Flowdea di Polrestabes Surabaya, Medina zein dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP.
Belum selesai dengan hukuman sebelumnya, Medina Zein terancam lagi hukuman delapan tahun penjara atas tindak penipuan yang dilakukannya.
Medina Zein sendiri kini masih menjalani hukuman penjara atas tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Marissya Icha.
(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Pasarkan Produk di Indonesia, Changan Akui Belum Pikirkan Lakukan Perakitan Lokal
-
Saat Anak SD Harus Ikut Aksi, Apakah Kita Sudah Benar-benar Mendengar Mereka?
-
8 Merk Tas Sekolah Anak Laki-Laki Branded Berkualitas, Dijamin Awet Bertahun-Tahun
-
Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026
-
Hong Myung-bo Ditolak Restoran hingga Kena Ancaman Pembunuhan usai Korsel Tersingkir di Piala Dunia
-
Sunscreen yang Memutihkan Wajah Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Tetap Berlaku Juli, Peresmian B50 Tunggu Jadwal Prabowo