SuaraBandung.id – Datangi Polres Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022), Dewi Perssik mengantongi beberapa akun media sosial yang melakukan fitnah terhadap dirinya.
Untuk selanjutnya dilakukan pelaporan atas tindakan-tindakan warganet yang mengujar kebencian hingga fitnah tehadap Dewi Perssik.
Diketahui bahwa pelaporan terhadap beberapa warganet ini buntut dari hujatan dan fitnah warganet yang menuding Dewi Perssik menjelek-jelekkan Lesti Kejora.
Dewi Perssik sendiri mengklarifikasi bahwa ia tidak secara spesifik membicarakan perihal kekerasan dalam rumah tangga untuk Lesti Kejora, namun membicarakan hal tersebut secara umum.
Publik pun dibuat bertanya-tanya perihal identitas terlapor yang dilaporkan Dewi Perssik.
Menanggapi banyaknya pertanyaan terkait pelaporan yang dilakukan Dewi Perssik, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjawab beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh para wartawan.
AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian, sementara untuk tahap selanjutnya akan disesuaikan dengan prosedur aturan yang ada.
Ia juga menambahkan perihal pasal apa yang disangkakan kepada terlapor, yakni akan dikenakan dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE.
Bahkan AKP Nurma Dewi juga menerangkan hukuman apa yang akan didapatkan oleh para terlapor.
Baca Juga: Kesaksian Adzan Romer Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo: Sempat Dipasangi Alat Perekam, BAP Diskenario
“Jadi ancamannya delapan tahun penjara,” terangnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Perihal apa yang dilaporkan oleh Dewi Perssik kepada Kepolisian, AKP Nurma Dewi menjelaskan yang dilaporkan oleh artis tersebut yakni mengenai olok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya.
Untuk buktinya sendiri, Polres Jakarta Selatan telah mengamankan tiga barang bukti yang melengkapi berkas laporan Dewi Perssik.
“Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture, dan video,” sebut AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, terkait identitas para terlapor, AKP Nurma Dewi menjelaskan belum ada nama yang disebut.
“Untuk terlapor masih lidik, belum ada nama yang disebut,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Celetuk Pedas Ivan Gunawan Minta Rian Ibram Jangan Menikahi Dewi Perssik: Gak Punya Duit Jangan Kawin
-
Perempuan Ini Menantang Siap Dipanggil Polisi Usai Dewi Perssik Laporkan Fans Leslar Akibat Penghinaan
-
Emosi! Dewi Perssik Polisikan Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata Merasa Terhina karena Disebut Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Proyek Panas Bumi di Sumsel Dikebut, Pertamina Geothermal Perkuat Energi Hijau Nasional
-
Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Dapat Apresiasi dari Bupati Muara Enim
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Ramaikan HUT Sumsel ke 80 di Merchant Favorit Palembang
-
Hadapi Persijap, Persib Bandung Berpotensi Tanpa Marc Klok, Ini Penyebabnya
-
Pidato Perpisahan dengan Barcelona, Lewandowski Tetap Singgung Liga Champions
-
Dipimpin Cristiano Ronaldo, Ini Skuad Mewah Timnas Portugal di Piala Dunia 2026
-
Diinjak hingga Dipukul Double Stick, Cerita Korban Pengeroyokan di Jalanan Pekanbaru
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Menanti Sejarah Baru Banten Selatan: 6 Fakta Menarik Perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea