SuaraBandung.id – Datangi Polres Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022), Dewi Perssik mengantongi beberapa akun media sosial yang melakukan fitnah terhadap dirinya.
Untuk selanjutnya dilakukan pelaporan atas tindakan-tindakan warganet yang mengujar kebencian hingga fitnah tehadap Dewi Perssik.
Diketahui bahwa pelaporan terhadap beberapa warganet ini buntut dari hujatan dan fitnah warganet yang menuding Dewi Perssik menjelek-jelekkan Lesti Kejora.
Dewi Perssik sendiri mengklarifikasi bahwa ia tidak secara spesifik membicarakan perihal kekerasan dalam rumah tangga untuk Lesti Kejora, namun membicarakan hal tersebut secara umum.
Publik pun dibuat bertanya-tanya perihal identitas terlapor yang dilaporkan Dewi Perssik.
Menanggapi banyaknya pertanyaan terkait pelaporan yang dilakukan Dewi Perssik, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjawab beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh para wartawan.
AKP Nurma Dewi menyatakan bahwa laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian, sementara untuk tahap selanjutnya akan disesuaikan dengan prosedur aturan yang ada.
Ia juga menambahkan perihal pasal apa yang disangkakan kepada terlapor, yakni akan dikenakan dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE.
Bahkan AKP Nurma Dewi juga menerangkan hukuman apa yang akan didapatkan oleh para terlapor.
Baca Juga: Kesaksian Adzan Romer Bongkar Kelicikan Ferdy Sambo: Sempat Dipasangi Alat Perekam, BAP Diskenario
“Jadi ancamannya delapan tahun penjara,” terangnya, dikutip dari Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Perihal apa yang dilaporkan oleh Dewi Perssik kepada Kepolisian, AKP Nurma Dewi menjelaskan yang dilaporkan oleh artis tersebut yakni mengenai olok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya.
Untuk buktinya sendiri, Polres Jakarta Selatan telah mengamankan tiga barang bukti yang melengkapi berkas laporan Dewi Perssik.
“Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture, dan video,” sebut AKP Nurma Dewi.
Sementara itu, terkait identitas para terlapor, AKP Nurma Dewi menjelaskan belum ada nama yang disebut.
“Untuk terlapor masih lidik, belum ada nama yang disebut,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Celetuk Pedas Ivan Gunawan Minta Rian Ibram Jangan Menikahi Dewi Perssik: Gak Punya Duit Jangan Kawin
-
Perempuan Ini Menantang Siap Dipanggil Polisi Usai Dewi Perssik Laporkan Fans Leslar Akibat Penghinaan
-
Emosi! Dewi Perssik Polisikan Fans Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ternyata Merasa Terhina karena Disebut Ini
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Update Daftar Harga Motor Kawasaki Terbaru April 2026, Berapa Banderol Ninja 250?
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
-
Ilusi Hemat Triliunan Rupiah Lewat WFH: Memangnya Semudah Itu?
-
Pastikan Kondisi Bugar, Julio Cesar Siap Hadapi Semen Padang
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Erika Carlina Sewa Pawang Hujan di Acara Tedak Siten Putranya: Percaya Enggak Percaya
-
Link Live Streaming PSS Sleman vs Persipal Palu: Peluang Super Elja Nyaman di Puncak
-
5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku, DPR Minta Evaluasi Ketat
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung