SuaraBandung.id – Sidang gugatan perceraian antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan digelar hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).
Sidang lanjutan yang keempat kalinya ini masih beragendakan mediasi, yang mana berupa penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat.
Lalu selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Diketahui serangkain sidang gugatan antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta tersebut dimulai pada 5 Oktober 2022.
Agenda sidang pertama ini masih dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi para pihak yang terlibat, baik itu Anne Ratna Mustika maupun Dedi Mulyadi.
Selanjutnya, sidang kedua dilaksanakan pada 19 oktober 2022 dan sidang ketiga dilaksanakan pada 27 Oktober lalu, yang agendanya mediasi antara kedua belah pihak.
Pada sidang pertama dan kedua ini, Kang Dedi Mulyadi kerap kali mangkir dari persidangan dengan alasan kesibukannya sebagai wakil rakyat.
Namun beberapa waktu lalu, Kang Dedi Mulyadi mengakui sendiri sebetulnya tidak menginginkan dirinya datang untuk memenuhi panggilan sidang gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istrinya.
Dedi Mulyadi mengaku berat untuk melangkahkan kakinya datang ke Pengadilan Agama tersebut, kehadirannya di tempat tersebut semata karena perintah Undang-undang.
Baca Juga: Pasha Ungu Bandingkan Kehebatan Anaknya, Kiesha Alvaro Curhat Mengaku Trauma
Berbeda dengan sidang pertama dan kedua, pada sidang ketiga yakni pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu, keduanya hadir dalam persidangan.
Dedi Mulyadi pun mengunggah momen perjalanannya menuju Pengadilan Agama Purwakarta, sampai dengan pertemuannya dengan sang istri yang dipertemukan di sebuah ruangan terpisahkan oleh meja.
Unggahan Kang Dedi Mulyadi pun sempat menjadi sorotan, sebab perjalanannya yang menggunakan angkutan umum serta juga saat dirinya menunggu jabatan tangan dari sang istri.
(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%