/
Selasa, 08 November 2022 | 09:06 WIB
(instagram/anneratna82)

SuaraBandung.id – Sidang gugatan perceraian antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan digelar hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta, Selasa (8/11/2022).

Sidang lanjutan yang keempat kalinya ini masih beragendakan mediasi, yang mana berupa penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika sebagai penggugat. 

Lalu selanjutnya, satu atau dua minggu kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.

Diketahui serangkain sidang gugatan antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta tersebut dimulai pada 5 Oktober 2022. 

Agenda sidang pertama ini masih dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi para pihak yang terlibat, baik itu Anne Ratna Mustika maupun Dedi Mulyadi. 

Selanjutnya, sidang kedua dilaksanakan pada 19 oktober 2022 dan sidang ketiga dilaksanakan pada 27 Oktober lalu, yang agendanya mediasi antara kedua belah pihak.

Pada sidang pertama dan kedua ini, Kang Dedi Mulyadi kerap kali mangkir dari persidangan dengan alasan kesibukannya sebagai wakil rakyat. 

Namun beberapa waktu lalu, Kang Dedi Mulyadi mengakui sendiri sebetulnya tidak menginginkan dirinya datang untuk memenuhi panggilan sidang gugatan perceraian yang dilayangkan oleh istrinya. 

Dedi Mulyadi mengaku berat untuk melangkahkan kakinya datang ke Pengadilan Agama tersebut, kehadirannya di tempat tersebut semata karena perintah Undang-undang. 

Baca Juga: Pasha Ungu Bandingkan Kehebatan Anaknya, Kiesha Alvaro Curhat Mengaku Trauma

Berbeda dengan sidang pertama dan kedua, pada sidang ketiga yakni pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu, keduanya hadir dalam persidangan. 

Dedi Mulyadi pun mengunggah momen perjalanannya menuju Pengadilan Agama Purwakarta, sampai dengan pertemuannya dengan sang istri yang dipertemukan di sebuah ruangan terpisahkan oleh meja. 

Unggahan Kang Dedi Mulyadi pun sempat menjadi sorotan, sebab perjalanannya yang menggunakan angkutan umum serta juga saat dirinya menunggu jabatan tangan dari sang istri. 

(*)

Load More