/
Rabu, 09 November 2022 | 16:26 WIB
Salah satu adegan video syur wanita kebaya merah. Bukan kali pertama, Indonesia juga pernah dihebohkan dengan beberapa video-video syur lainnya yang malah berujung bui para pelakunya. (Foto: Tangkapan layar WhatsApp)

SuaraBandung.id – Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan dengan video syur wanita kebaya merah.

Terbaru, pemeran wanita kebaya merah tersebut telah ditangkap polisi bersama pemeran laki-laki dalam video syur wanita kebaya merah.

Bukan kali pertama, Indonesia juga pernah dihebohkan dengan beberapa video-video syur lainnya yang malah berujung para pelakunya dipenjara.

Para pelaku video syur tersebut menjalani masa tahanan yang berbeda-beda, bahkan ada yang sampai dipenjara 3 tahun lamanya. Namun, ada juga yang masih berkeliaran.

Berikut  4 video syur bikin heboh Indonesia, ada yang sampai yang berujung dipenjara.

1. Dea Only Fans

Dea OnlyFans diamankan pihak kepolisian pada Maret 2022 lalu usai kedapatan membagikan konten syur melalui platform berbayar OnlyFans. 

Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Undang-Undang Pornografi.

Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.

Baca Juga: Pasca Bercerai dengan Rizky DA, Nadya Mustika Ungkap ada Luka: Allah sama Keluarga yang Menguatkan

2. Gisel

Pada 2020 lalu, Indonesia dihebohkan dengan video syur 19 detik yang pemerannya merupakan Gisel mantan istri Gading Martin.

Gisel pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Tidak berselang lama, terungkap sosok pria video syur 19 detik bersama Gisel tersebut adalah Michael Yukinobu Defretes.

Namun, sampai saat ini Gisel dan Nobu belum menjalani sidang.

3. Ariel Noah

Load More