SuaraBandung.id – Nama Putri Candrawathi dalam lingkaran kasus dugaan pembunuhan berencana masih jadi sorotan.
Hingga kasus ini masuk proses persidangan, Putri Candrawathi masih kuat pada pendiriannya, sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J.
Saat ini status Putri Candrawathi sebagai terdakwa bersama empat terdakwa lainnya yang terancam hukuman maksimal, mati.
Lantas sosok seperti apa Putri Candrawathi?
Terdakwa pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkapkan kekesalannya.
Ferdy Sambo menilai jika sang istri, Putri Candrawathi yang sama-sama menjadi terdakwa, dinilai tidak patuh pada dirinya.
Ungkapan itu tergambar ketika Ferdy Sambo ditanya majelis hakim PN Jakarta Selatan kerita digelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasua pembunuhan Brigadir J.
Dikutip Suara.com, Kamis (24/11/2022) dari kanal YouTube KompasTV, hakim terlihat bertanya kepada Ferdy Sambo tentang sejumlah keterangan para saksi.
"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," kata hakim bertanya kepada Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lantas menjawab pertanyaan hakim, jika apa yang disampaikan saksi-saksi seluruhnya sudah benar.
"Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang perlu kami....," jawab Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo terlihat memberi keterangan tambahan atas saksi Isbah.
Dia menjelaskan, selain melakukan tes PCR, Sambo juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau di ruangan untuk mempercepat proses.
"Mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif pada tanggal 8 tersebut, eh tanggal 7 tersebut," ujar Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga menyampaikan pada saksi Isbah bahwa keluarganya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19.
Pada momen itulah Ferdy Sambo menyebut istrinya sudah tidak patuh sehingga ia kini terpapar Covid-19.
"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo.
Positif Covid-19
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana menyebut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi saat ini ditempatkan di sel khusus di Rutan Salemba Cabang Kejagung karena positif Covid-19.
Meski begitu, Sumendana memastikan istri Ferdy Sambo tersebut dalam pengawasan dokter.
"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan kondisi Putri kini sudah stabil. Ke depannya, Putri bakal menjalani sidang secara daring.
"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," ucap Ketut.
Karena positif Covid-19, Putri Candrawathi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) lalu dan terpaksa menjalani persidangan secara online. (*)
Artikel ini juga tayang di suara.com berjudul Sesal Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri Yang Patuh: Makanya Dia Positif Sekarang!
Berita Terkait
-
Tiba-Tiba Pengacara Brigadir J Singgung Cabut Surat Kuasa dan Berharap Turun Penyelamat: Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernafas?
-
Bukan Hanya Menembak, Ternyata Begini Perlakukan Ferdy Sambo pada Jasad Brigadir J, Ajudan Dibuat Tidak Bisa Berkata-kata
-
Febri Diansyah Bongkar Hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Memen Brigadir J Disuapi Istri Jenderal Jadi Tontonan
-
Video Viral! Kuat Ma'ruf Ayah Biologis Anak Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Pingsan Lihat Hasil DNA, Cek Faktanya di Sini
-
Brigadir J Merasa Berkuasa hingga Habiskan Rp15 Juta di Tempat Hiburan Malam Kata Orang Ferdy Sambo
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Debut Impresif di Piala Dunia 2026, Luis Diaz: Saya Mewujudkan Mimpi Masa Kecil
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata