SuaraBandung.id – Nama Putri Candrawathi dalam lingkaran kasus dugaan pembunuhan berencana masih jadi sorotan.
Hingga kasus ini masuk proses persidangan, Putri Candrawathi masih kuat pada pendiriannya, sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J.
Saat ini status Putri Candrawathi sebagai terdakwa bersama empat terdakwa lainnya yang terancam hukuman maksimal, mati.
Lantas sosok seperti apa Putri Candrawathi?
Terdakwa pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkapkan kekesalannya.
Ferdy Sambo menilai jika sang istri, Putri Candrawathi yang sama-sama menjadi terdakwa, dinilai tidak patuh pada dirinya.
Ungkapan itu tergambar ketika Ferdy Sambo ditanya majelis hakim PN Jakarta Selatan kerita digelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasua pembunuhan Brigadir J.
Dikutip Suara.com, Kamis (24/11/2022) dari kanal YouTube KompasTV, hakim terlihat bertanya kepada Ferdy Sambo tentang sejumlah keterangan para saksi.
"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," kata hakim bertanya kepada Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lantas menjawab pertanyaan hakim, jika apa yang disampaikan saksi-saksi seluruhnya sudah benar.
"Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang perlu kami....," jawab Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo terlihat memberi keterangan tambahan atas saksi Isbah.
Dia menjelaskan, selain melakukan tes PCR, Sambo juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau di ruangan untuk mempercepat proses.
"Mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif pada tanggal 8 tersebut, eh tanggal 7 tersebut," ujar Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga menyampaikan pada saksi Isbah bahwa keluarganya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19.
Pada momen itulah Ferdy Sambo menyebut istrinya sudah tidak patuh sehingga ia kini terpapar Covid-19.
"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo.
Positif Covid-19
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana menyebut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi saat ini ditempatkan di sel khusus di Rutan Salemba Cabang Kejagung karena positif Covid-19.
Meski begitu, Sumendana memastikan istri Ferdy Sambo tersebut dalam pengawasan dokter.
"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan kondisi Putri kini sudah stabil. Ke depannya, Putri bakal menjalani sidang secara daring.
"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," ucap Ketut.
Karena positif Covid-19, Putri Candrawathi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) lalu dan terpaksa menjalani persidangan secara online. (*)
Artikel ini juga tayang di suara.com berjudul Sesal Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri Yang Patuh: Makanya Dia Positif Sekarang!
Berita Terkait
-
Tiba-Tiba Pengacara Brigadir J Singgung Cabut Surat Kuasa dan Berharap Turun Penyelamat: Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernafas?
-
Bukan Hanya Menembak, Ternyata Begini Perlakukan Ferdy Sambo pada Jasad Brigadir J, Ajudan Dibuat Tidak Bisa Berkata-kata
-
Febri Diansyah Bongkar Hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Memen Brigadir J Disuapi Istri Jenderal Jadi Tontonan
-
Video Viral! Kuat Ma'ruf Ayah Biologis Anak Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Pingsan Lihat Hasil DNA, Cek Faktanya di Sini
-
Brigadir J Merasa Berkuasa hingga Habiskan Rp15 Juta di Tempat Hiburan Malam Kata Orang Ferdy Sambo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan