SuaraBandung.id – Nama Putri Candrawathi dalam lingkaran kasus dugaan pembunuhan berencana masih jadi sorotan.
Hingga kasus ini masuk proses persidangan, Putri Candrawathi masih kuat pada pendiriannya, sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J.
Saat ini status Putri Candrawathi sebagai terdakwa bersama empat terdakwa lainnya yang terancam hukuman maksimal, mati.
Lantas sosok seperti apa Putri Candrawathi?
Terdakwa pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkapkan kekesalannya.
Ferdy Sambo menilai jika sang istri, Putri Candrawathi yang sama-sama menjadi terdakwa, dinilai tidak patuh pada dirinya.
Ungkapan itu tergambar ketika Ferdy Sambo ditanya majelis hakim PN Jakarta Selatan kerita digelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasua pembunuhan Brigadir J.
Dikutip Suara.com, Kamis (24/11/2022) dari kanal YouTube KompasTV, hakim terlihat bertanya kepada Ferdy Sambo tentang sejumlah keterangan para saksi.
"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," kata hakim bertanya kepada Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo lantas menjawab pertanyaan hakim, jika apa yang disampaikan saksi-saksi seluruhnya sudah benar.
"Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang perlu kami....," jawab Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo terlihat memberi keterangan tambahan atas saksi Isbah.
Dia menjelaskan, selain melakukan tes PCR, Sambo juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau di ruangan untuk mempercepat proses.
"Mempercepat proses apakah hasilnya itu positif atau negatif pada tanggal 8 tersebut, eh tanggal 7 tersebut," ujar Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga menyampaikan pada saksi Isbah bahwa keluarganya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid-19.
Pada momen itulah Ferdy Sambo menyebut istrinya sudah tidak patuh sehingga ia kini terpapar Covid-19.
"Karena istri saya sudah tidak mematuhi, di rutan kejaksaan makanya dia positif (Covid-19) sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," ungkap Ferdy Sambo.
Positif Covid-19
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana menyebut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi saat ini ditempatkan di sel khusus di Rutan Salemba Cabang Kejagung karena positif Covid-19.
Meski begitu, Sumendana memastikan istri Ferdy Sambo tersebut dalam pengawasan dokter.
"Kita tempatkan ruangan khusus dan dilakukan pengawasan dokter yang ketat dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Ketut mengatakan kondisi Putri kini sudah stabil. Ke depannya, Putri bakal menjalani sidang secara daring.
"Kondisi sudah mulai membaik. Kita siapkan Zoom meeting untuk melanjutkan persidangan," ucap Ketut.
Karena positif Covid-19, Putri Candrawathi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022) lalu dan terpaksa menjalani persidangan secara online. (*)
Artikel ini juga tayang di suara.com berjudul Sesal Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Bukan Istri Yang Patuh: Makanya Dia Positif Sekarang!
Berita Terkait
-
Tiba-Tiba Pengacara Brigadir J Singgung Cabut Surat Kuasa dan Berharap Turun Penyelamat: Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernafas?
-
Bukan Hanya Menembak, Ternyata Begini Perlakukan Ferdy Sambo pada Jasad Brigadir J, Ajudan Dibuat Tidak Bisa Berkata-kata
-
Febri Diansyah Bongkar Hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Memen Brigadir J Disuapi Istri Jenderal Jadi Tontonan
-
Video Viral! Kuat Ma'ruf Ayah Biologis Anak Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Pingsan Lihat Hasil DNA, Cek Faktanya di Sini
-
Brigadir J Merasa Berkuasa hingga Habiskan Rp15 Juta di Tempat Hiburan Malam Kata Orang Ferdy Sambo
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
5 Drakor Nostalgia yang Wajib Ditonton saat Libur Lebaran, Ada Reply 1988
-
Sahabat Mimpi Bertemu Vidi Aldiano: Sehat, Bugar, dan Menawan
-
Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Tradisi THR Lebaran saat Ekonomi Sulit: Antara Berbagi dan Tuntutan Sosial
-
Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!
-
5 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Amis di Wadah Plastik, Dijamin Bersih!
-
Resmi! NCT WISH Siap Comeback April dengan Album Studio Pertama