SuaraBandung.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa artis senior Venna Melinda menemui babak baru.
Kini, Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Venna Melinda.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada awak media, Kamis (12/1/2023).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan dinyatakan oleh tim bahwa FI dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada awak media.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Disisi lain, kuasa hukum Venna Melinda, yakni Hotman Paris mengungkapkan bahwa mantan anggota DPR itu akan menggugat cerai suaminya dalam waktu dekat.
"Dia bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (12/1/2023).
Tidak hanya, Hotman Paris pun mengungkapkan bahwa Venna Melinda sebenarnya sudah tidak bahagia dan sangat tertekan dalam pernikahannya selama beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Dewan K3 Nasional Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
"Pokoknya selama beberapa bulan terakhir ini dia sudah sangat tidak bahagia dan tertekan," kata Hotman Paris.
Seperti diketahui, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum, beberapa waktu lalu.
Venna Melinda menelpon Hotman Paris sambil menangis dan menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Dari informasi yang dihimpun, Venna Melinda mengalami KDRT oleh Ferry Irawan di salah satu hotel di Kediri.
KDRT yang dialami Venna Melinda dikabarkan terjadi karena Venna menolak ajakan berhubungan suami istri oleh suaminya itu karena kecapean.
Dari penolakan itulah, Venna Melinda mengalami KDRT dan dikabarkan mengalami luka di hidung dan tulang rusuk.
Berita Terkait
-
Resmi! Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Diminta Tetap Sabar, Ivan Fadilla Ceritakan Verrell Bramasta Sempat Emosional Saat Venna Melinda Alami KDRT: Kaget dan Nangis
-
Isu KDRT Menghantam Artis Cantik Melody Prima, Resmi Cerai Begini Penjelasannya
-
Selain Menganiaya, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda Selama 3 Bulan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Jutaan Pasang Mata Malam Ini Doakan Timnas Indonesia Juara
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
-
7 Sunscreen Terlaris di Shopee untuk Samarkan Garis Halus dan Flek Hitam Usia 50-an
-
Bojan Hodak Beri Jawaban Soal Status Febri Hariyadi di Persib Bandung
-
Menantang Budaya Sibuk: Mengapa Istirahat Sering Kali Terasa Bersalah?
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Indonesia Kalah Telak Soal Head to Head dari Iran di Piala Futsal Asia
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis