SuaraBandung.id – Babak baru mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis senior Venna Melinda.
Venna Melinda mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yakni, Ferry Irawan.
Mantan anggota DPR itu pun diketahui mengalami luka di hidung dan di tulang rusuk.
Diketahui, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di salah satu hotel di Kediri.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polsek Kediri pada Minggu (8/1/2023) dan dilimpahkan laporannya ke Polda Jatim pada Senin, (9/1/2023).
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian pun telah melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi atas kejadian KDRT tersebut.
Sehingga, Penyidik Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, Venna Melinda.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Gelagat Tak Nyaman Jokowi saat Megawati Pidato Terbaca Mardani, Gegara Dua Omongan Ini
“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan dinyatakan oleh tim bahwa FI dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada awak media.
Lebih lanjut, Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.
“Kemudian akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang memenuhi panggilan,” lanjutnya.
Mengenai ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, warganet pun ramai mengomentari akun gossip @tante.rempong.official.
Dikutip dari akun gossip @tante.rempong.official, warganet meminta Venna Melinda untuk tidak mencabut laporan KDRT tersebut.
“Jangan sampai batal n dicabut lg laporannya. Biar jd pembelajaran,” tulis akun @myr***
“Gk ditarik lagi ya Bu janji,” tulis akun @m.ez***
“Janji yay g cewe ga lari2 cabut tuntutan. Netizen uda cape nih kawal ginian,” tulis akun @puz***
Sumber: Instagram @tante.rempong.official.
Berita Terkait
-
Diminta Tetap Sabar, Ivan Fadilla Ceritakan Verrell Bramasta Sempat Emosional Saat Venna Melinda Alami KDRT: Kaget dan Nangis
-
Isu KDRT Menghantam Artis Cantik Melody Prima, Resmi Cerai Begini Penjelasannya
-
Simak 5 Tips Redakan Amarah sebelum Berubah Jadi Tindak Kekerasan
-
Selain Menganiaya, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda Selama 3 Bulan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA