/
Kamis, 12 Januari 2023 | 14:30 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, artis senior Venna Melinda. (Suara.com/Rena Pangesti)

SuaraBandung.id – Babak baru mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis senior Venna Melinda.

Venna Melinda mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yakni, Ferry Irawan.

Mantan anggota DPR itu pun diketahui mengalami luka di hidung dan di tulang rusuk.

Diketahui, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di salah satu hotel di Kediri.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polsek Kediri pada Minggu (8/1/2023) dan dilimpahkan laporannya ke Polda Jatim pada Senin, (9/1/2023).

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian pun telah melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi atas kejadian KDRT tersebut.

Sehingga, Penyidik Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, Venna Melinda. 

Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Gelagat Tak Nyaman Jokowi saat Megawati Pidato Terbaca Mardani, Gegara Dua Omongan Ini

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan dinyatakan oleh tim bahwa FI dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada awak media.

Lebih lanjut, Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.

“Kemudian akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang memenuhi panggilan,” lanjutnya.

Mengenai ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, warganet pun ramai mengomentari akun gossip @tante.rempong.official.

Dikutip dari akun gossip @tante.rempong.official, warganet meminta Venna Melinda untuk tidak mencabut laporan KDRT tersebut.

“Jangan sampai batal n dicabut lg laporannya. Biar jd pembelajaran,” tulis akun @myr***

Load More