SuaraBandung.id – Babak baru mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis senior Venna Melinda.
Venna Melinda mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yakni, Ferry Irawan.
Mantan anggota DPR itu pun diketahui mengalami luka di hidung dan di tulang rusuk.
Diketahui, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di salah satu hotel di Kediri.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polsek Kediri pada Minggu (8/1/2023) dan dilimpahkan laporannya ke Polda Jatim pada Senin, (9/1/2023).
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian pun telah melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi atas kejadian KDRT tersebut.
Sehingga, Penyidik Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, Venna Melinda.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Gelagat Tak Nyaman Jokowi saat Megawati Pidato Terbaca Mardani, Gegara Dua Omongan Ini
“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, dan dinyatakan oleh tim bahwa FI dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada awak media.
Lebih lanjut, Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.
“Kemudian akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang memenuhi panggilan,” lanjutnya.
Mengenai ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, warganet pun ramai mengomentari akun gossip @tante.rempong.official.
Dikutip dari akun gossip @tante.rempong.official, warganet meminta Venna Melinda untuk tidak mencabut laporan KDRT tersebut.
“Jangan sampai batal n dicabut lg laporannya. Biar jd pembelajaran,” tulis akun @myr***
“Gk ditarik lagi ya Bu janji,” tulis akun @m.ez***
“Janji yay g cewe ga lari2 cabut tuntutan. Netizen uda cape nih kawal ginian,” tulis akun @puz***
Sumber: Instagram @tante.rempong.official.
Berita Terkait
-
Diminta Tetap Sabar, Ivan Fadilla Ceritakan Verrell Bramasta Sempat Emosional Saat Venna Melinda Alami KDRT: Kaget dan Nangis
-
Isu KDRT Menghantam Artis Cantik Melody Prima, Resmi Cerai Begini Penjelasannya
-
Simak 5 Tips Redakan Amarah sebelum Berubah Jadi Tindak Kekerasan
-
Selain Menganiaya, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda Selama 3 Bulan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali