SuaraBandung.com - Pengacara kasus dugaan kekerasan dalam rimah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda, Hotman Paris, memberikan penjelasan terkait penyebab KDRT tersebut terjadi.
Perselisihan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan bermula dari penolakan Venna terhadap ajakan berhubungan intim dari sang suami.
Venna Melinda menyampaikan bahwa ketika itu ia sedang dalam kondisi yang tidak fit, capek setelah beraktifitas.
Selanjutnya, Ferry Irawan melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.
"Jadi, perselisihan mereka itu bermula karena Venna Melinda itu capek."
"Biasalah seorang suami kan berhak juga minta ginikan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT)," kata Hotman Paris. Dikutip dari akun instagram @hotmanparisofficial oleh bandung.suara.com pada Sabtu (14/1/2023).
Menurut Hotman Paris, kejadian yang dialami Venna Melinda tidak hanya terjadi ketika itu saja.
Dari pernyataanya, tindak dugaan kekerasaan tersebut telah terjadi beberapa kali.
"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali."
"Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim)," lanjut hotman paris. (*)
Sumber : Akun Instagram Dr. Hotman Paris SH M.Hum
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Dari Komunitas untuk Negeri, BRILink Mekaar Perluas Akses Keuangan Prasejahtera
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
Mau Kulit Cerah Merata? 5 Rekomendasi Sabun Batang untuk Atasi Kulit Kusam
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Sinergi Holding UMi Dorong BRILink Mekaar Tembus Transaksi Rp3,52 Triliun
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas