SuaraBandung.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Venna Melinda dikabarkan berujung pada perceraian.
KDRT yang terjadi pada aktris senior itu membuat syok orang-orang terdekatnya, termasuk ibu dan anak-anak Venna Melinda.
Sehingga banyak pihak-pihak terkait yang meminta Venna Melinda untuk bercerai dengan Ferry Irawan.
Sebelumnya, Verrell Bramasta sempat mengungkap bahwa ibunya itu merasa gagal dalam mencari pasangan hidup gara-gara kejadian KDRT ini.
Baru-baru ini, ibu Venna Melinda hadir di sebuah acara stasiun televisi yang didampingi Hotman Paris bseserta Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Dalam acara tersebut ibu Venna Melinda dimintai pendapatnya mengenai jika anaknya rujuk dengan Ferry Irawan.
“Karena dari pihak sana selalu bilang damai, damai-damai aja,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari Instagram @lambe_danu_official99, Rabu (18/1/2023).
Ibu Venna Melinda pun kemudian menyatakan bahwa ia tidak rela jika Venna Melinda rujuk dengan Ferry Irawan.
“Saya sebagai ibunya tidak rela, tidak boleh, harus pisah, saya gak mau,” ungkapnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Iwan Budianto yang Tolak Maju Jadi Waketum PSSI, Apa Saja Prestasinya?
Lebih lanjut, Athalla Naufal juga berpendapat sama dengan neneknya itu, dan ia juga yakin jika ibunya sudah tidak ingin rujuk dengan Ferry Irawan.
“Sama kaya mami aja, tapi aku yakin banget mama juga gak mau balikan, aku yakin,” ungkap Athalla Naufal.
Athalla Naufal pun mengungkapkan jika ibunya mungkin sudah memaafkan kesalahan ayah sambungnya itu, namun untuk melupakan tentu akan sulit.
“Dan kalo memaafkan sih, pasti setiap umat manusia harus memaafkan kesalahannya, tapi untuk melupakan sih agak susah,” lanjutnya.
Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda pun menambahkan jika ia sudah disuruh untuk mempersiapkan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
“Sudah disuruh mempersiapkan gugatan cerai,” ungkap Hotman Paris.
Seperti diketahui, Ferry Irawan saat ini sudah ditahan di Polda Jatim buntut dari tindak KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Sumber: Instagram @lambe_danu_official99
Berita Terkait
-
Profil Ivan Fadilla, Mantan Suami Venna Melinda yang Lembut di Hadapan Perempuan
-
Makin Sengit! Hotman Paris Beberkan Cicilan Ferry Irawan yang Harus Dibayar Venna Melinda
-
Ferry Irawan Resmi Ditahan, Athalla Naufal: Gak Terlalu Peduli, Udah Ada Buktinya
-
Ibu Venna Melinda Tegaskan Anaknya Harus Pisah: Saya Sudah Larang dari Awal
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar