SuaraBandung.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Venna Melinda dikabarkan berujung pada perceraian.
KDRT yang terjadi pada aktris senior itu membuat syok orang-orang terdekatnya, termasuk ibu dan anak-anak Venna Melinda.
Sehingga banyak pihak-pihak terkait yang meminta Venna Melinda untuk bercerai dengan Ferry Irawan.
Sebelumnya, Verrell Bramasta sempat mengungkap bahwa ibunya itu merasa gagal dalam mencari pasangan hidup gara-gara kejadian KDRT ini.
Baru-baru ini, ibu Venna Melinda hadir di sebuah acara stasiun televisi yang didampingi Hotman Paris bseserta Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Dalam acara tersebut ibu Venna Melinda dimintai pendapatnya mengenai jika anaknya rujuk dengan Ferry Irawan.
“Karena dari pihak sana selalu bilang damai, damai-damai aja,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari Instagram @lambe_danu_official99, Rabu (18/1/2023).
Ibu Venna Melinda pun kemudian menyatakan bahwa ia tidak rela jika Venna Melinda rujuk dengan Ferry Irawan.
“Saya sebagai ibunya tidak rela, tidak boleh, harus pisah, saya gak mau,” ungkapnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Iwan Budianto yang Tolak Maju Jadi Waketum PSSI, Apa Saja Prestasinya?
Lebih lanjut, Athalla Naufal juga berpendapat sama dengan neneknya itu, dan ia juga yakin jika ibunya sudah tidak ingin rujuk dengan Ferry Irawan.
“Sama kaya mami aja, tapi aku yakin banget mama juga gak mau balikan, aku yakin,” ungkap Athalla Naufal.
Athalla Naufal pun mengungkapkan jika ibunya mungkin sudah memaafkan kesalahan ayah sambungnya itu, namun untuk melupakan tentu akan sulit.
“Dan kalo memaafkan sih, pasti setiap umat manusia harus memaafkan kesalahannya, tapi untuk melupakan sih agak susah,” lanjutnya.
Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda pun menambahkan jika ia sudah disuruh untuk mempersiapkan gugatan cerai Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
“Sudah disuruh mempersiapkan gugatan cerai,” ungkap Hotman Paris.
Seperti diketahui, Ferry Irawan saat ini sudah ditahan di Polda Jatim buntut dari tindak KDRT yang dilakukannya pada Venna Melinda.
Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Sumber: Instagram @lambe_danu_official99
Berita Terkait
-
Profil Ivan Fadilla, Mantan Suami Venna Melinda yang Lembut di Hadapan Perempuan
-
Makin Sengit! Hotman Paris Beberkan Cicilan Ferry Irawan yang Harus Dibayar Venna Melinda
-
Ferry Irawan Resmi Ditahan, Athalla Naufal: Gak Terlalu Peduli, Udah Ada Buktinya
-
Ibu Venna Melinda Tegaskan Anaknya Harus Pisah: Saya Sudah Larang dari Awal
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Zico Ingatkan Timnas Brasil Waspadai Kekuatan Jepang di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?