SuaraBandung.id - Bantuan sosial (Bansos) secara rutin diberikan pemerintah kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan dari segi ekonominya
Manfaat dari adanya program pemberian bansos cukup membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat, terlebih bagi mereka yang berstatus miskin atau kurang mampu.
Hal ini terlihat jelas, dari bagaimana antusiasme masyarakat di seluruh wilayah untuk mengantre dan menunggu ketika bansos tersebut dinyatakan cair.
Semakin lama, masyarakat pun tidak hanya menerima bansos berupa uang tunai yang diberikan sesuai dengan kategorinya, terkadang juga menerima bansos seberupa bahan pokok (sembako).
Sayangnya, selalu ada kabar bahwa bansos yang diberikan tidak tepat sasaran. Dimana bisa ditemukan orang yang terhitung mampu mendapat bansos dan yang tidak mampu malah tidak mendapatkan bansos.
Parahnya lagi, hal ini diketahui dalam waktu setelah bansos dibagikan kepada masyarakat. Maka sebagai antisipasi bagi masyarakat, sudah seharusnya mengetahui apakah saat ini mereka termasuk penerima manfaat atasbansos atau sebaliknya?
Cara Mengetahui Penerima Bansos 2023
Masyarakat bisa mengetahui statusnya melalui laman website resmi Kemensos. Berikut adalah cara untuk mengetahui nama yang terdaftar sebagai penerima bansos, diantara lain:
1. Mulailah dengan membuka website kemensos atau langusung dengan mengklik link ini https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan atau pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahaan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP
4. Selanjutnya, ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Apabila huruf atau kode kurang jelas, klik icon panah melingkar untuk mendapatkan huruf atau kode baru
6. Jika semua sudah terisi klik tombol CARI DATA
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tak Juga Temui Massa Pendemo Tolak ERP, Ojol Ancam Dobrak Gedung DPRD DKI
Dengan mengikuti 6 langkah tersebut, masyarakat yang butuh kejelasan atas statusnya sebagai penerima manfaat bansos atau bukan akan terjawab.
Jika masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah maka mereka akan melihat nama dan beberapa keterangnayang akan muncul.
Namun jika tidak muncul dan sebagai masyarakat sudah yakin telah mengisi dengan data yang sebenar-benarnya ada kemungkinan memang tidak terdata sebagai calon penerima bantuan sosial.
Apabila masyarakat yang bersangkutan, merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah apalagi dengan syarat dan ketentuan yang sesuai maka sangat diperbolehkan untuk mengajukan dirinya sendiri. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs
-
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!
-
PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!
-
Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan