Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan masih ada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang menerima bantuan sosial (Bansos). Hal ini lantaran, karena masih banyak data penduduk yang bersifat rahasia.
Di Indonesia, Mantan Bupati Banyuwangi menyebut, lima jenis data kependudukan, padahal banyak data-data yang tidak perlu dirahasiakan.
"Kalau yang lain boleh berarti akan bisa diakses, termasuk kita minta Kepala BKN untuk segera mengintegrasikan data kependudukan Dukcapil dengan data BKN," ujarnya seperti dikutip dari Youtube KASN RI, Senin (17/1/2023).
"ASN sebagian masih menerima bansos. Masih menerima bantuan-bantuan. Nanti kita cek apakah memang mereka ASN yang di bawah, yang memerlukan atau memang karena pendataan dan seterusnya," lanjutnya.
Untuk informasi saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 yang mengatur Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lewat aturan itu, Jokowi telah memandatkan agar data-data yang ada di berbagai lembaga terintegrasi dan sedikit yang dirahasiakan. Salah satu caranya dengan membuat aplikasi tunggal di sektor pemerintahan.
"Kalau nanti berbagai sistem aplikasi ini sudah bisa disatukan, di tim PANRB setidaknya ada 624 aplikasi akan kita satukan di aturan yang sedang dibuat dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah) dan Permen (Peraturan Menteri)," jelas Anas.
Sementara, basis data SPBE ini akan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial, serta data dari Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Anas menambahkan, dalam Perpres tersebut, Kementerian PANRB bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN ditunjuk sebagai koordinator SPBE.
Baca Juga: Kantor Menko Airlangga Hartarto Buka Lowongan Kerja non-PNS, Gajinya Rp 7 juta/Bulan
"Kita akan duduk dengan detail bersama Pak Menteri Dalam Negeri, dan juga para Menko, sesungguhnya yang tidak boleh diakses secara bebas di kependudukan data apa saja, sehingga menyebabkan susah untuk mengakses ke data kependudukan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo