Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan masih ada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang menerima bantuan sosial (Bansos). Hal ini lantaran, karena masih banyak data penduduk yang bersifat rahasia.
Di Indonesia, Mantan Bupati Banyuwangi menyebut, lima jenis data kependudukan, padahal banyak data-data yang tidak perlu dirahasiakan.
"Kalau yang lain boleh berarti akan bisa diakses, termasuk kita minta Kepala BKN untuk segera mengintegrasikan data kependudukan Dukcapil dengan data BKN," ujarnya seperti dikutip dari Youtube KASN RI, Senin (17/1/2023).
"ASN sebagian masih menerima bansos. Masih menerima bantuan-bantuan. Nanti kita cek apakah memang mereka ASN yang di bawah, yang memerlukan atau memang karena pendataan dan seterusnya," lanjutnya.
Untuk informasi saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 yang mengatur Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lewat aturan itu, Jokowi telah memandatkan agar data-data yang ada di berbagai lembaga terintegrasi dan sedikit yang dirahasiakan. Salah satu caranya dengan membuat aplikasi tunggal di sektor pemerintahan.
"Kalau nanti berbagai sistem aplikasi ini sudah bisa disatukan, di tim PANRB setidaknya ada 624 aplikasi akan kita satukan di aturan yang sedang dibuat dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah) dan Permen (Peraturan Menteri)," jelas Anas.
Sementara, basis data SPBE ini akan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial, serta data dari Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Anas menambahkan, dalam Perpres tersebut, Kementerian PANRB bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN ditunjuk sebagai koordinator SPBE.
Baca Juga: Kantor Menko Airlangga Hartarto Buka Lowongan Kerja non-PNS, Gajinya Rp 7 juta/Bulan
"Kita akan duduk dengan detail bersama Pak Menteri Dalam Negeri, dan juga para Menko, sesungguhnya yang tidak boleh diakses secara bebas di kependudukan data apa saja, sehingga menyebabkan susah untuk mengakses ke data kependudukan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa