Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan masih ada Aparatur Sipil Negara atau ASN yang menerima bantuan sosial (Bansos). Hal ini lantaran, karena masih banyak data penduduk yang bersifat rahasia.
Di Indonesia, Mantan Bupati Banyuwangi menyebut, lima jenis data kependudukan, padahal banyak data-data yang tidak perlu dirahasiakan.
"Kalau yang lain boleh berarti akan bisa diakses, termasuk kita minta Kepala BKN untuk segera mengintegrasikan data kependudukan Dukcapil dengan data BKN," ujarnya seperti dikutip dari Youtube KASN RI, Senin (17/1/2023).
"ASN sebagian masih menerima bansos. Masih menerima bantuan-bantuan. Nanti kita cek apakah memang mereka ASN yang di bawah, yang memerlukan atau memang karena pendataan dan seterusnya," lanjutnya.
Untuk informasi saja, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 yang mengatur Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lewat aturan itu, Jokowi telah memandatkan agar data-data yang ada di berbagai lembaga terintegrasi dan sedikit yang dirahasiakan. Salah satu caranya dengan membuat aplikasi tunggal di sektor pemerintahan.
"Kalau nanti berbagai sistem aplikasi ini sudah bisa disatukan, di tim PANRB setidaknya ada 624 aplikasi akan kita satukan di aturan yang sedang dibuat dalam bentuk PP (Peraturan Pemerintah) dan Permen (Peraturan Menteri)," jelas Anas.
Sementara, basis data SPBE ini akan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial, serta data dari Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Anas menambahkan, dalam Perpres tersebut, Kementerian PANRB bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN ditunjuk sebagai koordinator SPBE.
Baca Juga: Kantor Menko Airlangga Hartarto Buka Lowongan Kerja non-PNS, Gajinya Rp 7 juta/Bulan
"Kita akan duduk dengan detail bersama Pak Menteri Dalam Negeri, dan juga para Menko, sesungguhnya yang tidak boleh diakses secara bebas di kependudukan data apa saja, sehingga menyebabkan susah untuk mengakses ke data kependudukan," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Perbankan Ini Buka 1.000 Lowongan Kerja di Eropa, Minat Kirim CV?
-
Orang Kaya Mulai Demen Investasi Emas Dibandingkan Simpan Uang
-
4 Tips Memilih Tandon Air yang Tepat untuk Rumah Anda, Kenali Masing-Masing Bahan
-
Prabowo Bakal Hadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor, Bunga KPR Tetap 5 Persen
-
Utang Tembus Rp 7.084 Triliun, Bank Indonesia Klaim Bakal Hati-hati
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan