SuaraBandung.id – Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, memutuskan vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Vonis Ferdy Sambo tersebut, disambut baik oleh penonton sidang dan warganet yang menyaksikan secara online.
Seperti diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo dituntut JPU dengan hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas putusan hakim tersebut, warganet pun berterima kasih dan menilai bahwa inilah yang dimaksud dengan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Akan tetapi, warganet lain mengungkapkan bahwa ini belum berakhir, karena Ferdy Sambo bisa mengajukan banding.
Seperti dikutip dari akun TikTok @dioysius, pada Senin (13/2/2023), berikut komentar warganet mengenai pengajuan banding Ferdy Sambo.
“Masih ada banding, kita liat episode selanjutnya,” tulis akun @okr***
“Sambo merasa tenang karena masih bisa lakukan upaya banding di pengadilan tinggi dan peninjauan kembali di MA,” tulis akun @pab***
“Tapi Sambo masih bisa mengajukan banding, semoga keadilan masih tetap berjalan seperti semestinya,” tulis akun @hea***
Baca Juga: Abah Agam yang Dikabarkan Menikahi Janda Ustaz Arifin Ilham Pernah Diusir dari Az Zikra
Diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: TikTok @dioysius
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Penain Afsel yang Tampil di Piala Dunia 2026 Meninggal Dunia Misterius
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir