SuaraBandung.id – Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, memutuskan vonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Vonis Ferdy Sambo tersebut, disambut baik oleh penonton sidang dan warganet yang menyaksikan secara online.
Seperti diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo dituntut JPU dengan hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas putusan hakim tersebut, warganet pun berterima kasih dan menilai bahwa inilah yang dimaksud dengan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Akan tetapi, warganet lain mengungkapkan bahwa ini belum berakhir, karena Ferdy Sambo bisa mengajukan banding.
Seperti dikutip dari akun TikTok @dioysius, pada Senin (13/2/2023), berikut komentar warganet mengenai pengajuan banding Ferdy Sambo.
“Masih ada banding, kita liat episode selanjutnya,” tulis akun @okr***
“Sambo merasa tenang karena masih bisa lakukan upaya banding di pengadilan tinggi dan peninjauan kembali di MA,” tulis akun @pab***
“Tapi Sambo masih bisa mengajukan banding, semoga keadilan masih tetap berjalan seperti semestinya,” tulis akun @hea***
Baca Juga: Abah Agam yang Dikabarkan Menikahi Janda Ustaz Arifin Ilham Pernah Diusir dari Az Zikra
Diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: TikTok @dioysius
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR