Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi perihal putusan vonis hukuman mati yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, vonis tersebut demi menahan tekanan publik.
"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," kata Sugeng melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2023).
Menurut Sugeng, Sambo masih berpotensi lolos dari vonis hukuman mati. Hal tersebut diyakininya karena Sambo bisa mengajukan banding hingga peninjauan kembali (PK).
Selain itu, menurutnya hal tersebut bisa terjadi karena majelis hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan vonis seperti sopan dalam persidangan, belum pernah terlibat kasus hukum maupun sempat menorehkan prestasi selama menjadi anggota Polri.
"Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali," tuturnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Vonis dibacakan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar pada Senin sore ini.
"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Berita Terkait
-
Coreng Citra Polri di Mata Masyarakat Dunia Jadi Hal yang Beratkan Ferdy Sambo hingga Divonis Mati
-
CEK FAKTA: Putri Ferdy Sambo Bikin Ricuh PN Jaksel Gegara Pingsan Usai Ayahnya Divonis Mati, Benarkah?
-
Ekspresi Santai Ferdy Sambo saat Divonis Hukuman Mati jadi Sorotan, Netizen: Skenario Para Elite?
-
Hakim Terapkan Putusan Ultra Petita dalam Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?
-
Divonis Mati Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Kicep Diteriaki 'Eliezer Menang'
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion