Suara.com - Sosok Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso mendapatkan sorotan positif dari publik. Ini setelah sang hakim dengan tegas dan berani menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, jenderal bintang dua yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pujian setinggi langit juga datang dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus. Melalui akun Twitternya, ia mengungkapkan kekaguman dan pujian kepada sosok Wahyu Iman. Apalagi, hakim itu telah membacakan tuntutan kepada Sambo nonstop hampir selama 6 jam.
"Penghargaan setinggi-tingginya kepada hakim ketua PN Jakarta Selatan, pak Wahyu Iman Santoso," cuit Jhon seperti dikutip Suara.com, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo bukan perkara mudah, apalagi Sambo adalah seorang jenderal. Pak Wahyu membacakan tuntutan nonstop hampir 6 jam, butuh energi luar biasa," sambungnya.
Jhon juga menyebut sosok Wahyu berhasil membuktikan kepada publik bahwa citra peradilan di Tanah Air tidak buruk. Menurutnya, nilai-nilai keadilan masih ada, di mana ini dibuktikan dalam vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
"Pak Wahyu hari ini sedikit banyak me-rebound citra peradilan yang buruk bagi publik," puji Jhon.
Keberanian Wahyu dalam menjatuhkan vonis itu seolah membuka harapan bagi rakyat bahwa sistem peradilan di Indonesia semakin bisa dipercaya.
"Nilai-nilai keadilan, ketegasan dan asas kesamaan di depan hukum menjadi contoh positif bagi para penegak hukum lainnya. Ada harapan dari khalayak bahwa lembaga Peradilan semakin dapat dipercaya," tambahnya.
Jhon juga menyoroti ketegasan Wahyu yang menyatakan bahwa motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak wajib dibuktikan. Menurutnya, pernyataan itu sangat luar biasa karena membuat keadilan terhadap Yosua bisa ditegakkan.
Baca Juga: Testimoni Masuk Polisi Cuma Karena Wanita, Warganet Sebut Reinkarnasi Sambo
"Pak Wahyu juga menyatakan secara tegas bahwa motif dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Yosua) tidak perlu dan tidak wajib dibuktikan," tulis Jhon.
"Motif apapun bukan bagian dari delik pembunuhan berencana. Luar biasa pak Hakim," tambahnya.
Tak sampai di situ, Jhon juga membagikan nama-nama anggota hakim yang dinilai berkomitmen dalam menegakkan keadilan di kasus Brigadir J. Nama yang disebut adalah Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Jangan lupakan juga peranan hakim anggota. (Pertama) Morgan Simanjuntak, pernah memberi vonis mati juga untuk M. Rizal alias Hasan, bandar Narkoba 2017 lalu. (Kedua) Alimin Ribut Sujono, pernah menangani kasus permohonan pasangan beda agama," tandas Jhon.
Berita Terkait
-
Testimoni Masuk Polisi Cuma Karena Wanita, Warganet Sebut Reinkarnasi Sambo
-
Nasib Sial Ferdy Sambo: Ulang Tahun ke-50 Hadiahnya Vonis Hukuman Mati
-
Hakim PN Jakarta Selatan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Inilah Alasannya
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Tuai Pujian Warganet 'Sehat Selalu Pak Hakim Ketua'
-
IPW Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Hanya Demi Menahan Tekanan Publik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi
-
Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea
-
Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang