Suara.com - Sosok Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso mendapatkan sorotan positif dari publik. Ini setelah sang hakim dengan tegas dan berani menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, jenderal bintang dua yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pujian setinggi langit juga datang dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus. Melalui akun Twitternya, ia mengungkapkan kekaguman dan pujian kepada sosok Wahyu Iman. Apalagi, hakim itu telah membacakan tuntutan kepada Sambo nonstop hampir selama 6 jam.
"Penghargaan setinggi-tingginya kepada hakim ketua PN Jakarta Selatan, pak Wahyu Iman Santoso," cuit Jhon seperti dikutip Suara.com, Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo bukan perkara mudah, apalagi Sambo adalah seorang jenderal. Pak Wahyu membacakan tuntutan nonstop hampir 6 jam, butuh energi luar biasa," sambungnya.
Jhon juga menyebut sosok Wahyu berhasil membuktikan kepada publik bahwa citra peradilan di Tanah Air tidak buruk. Menurutnya, nilai-nilai keadilan masih ada, di mana ini dibuktikan dalam vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
"Pak Wahyu hari ini sedikit banyak me-rebound citra peradilan yang buruk bagi publik," puji Jhon.
Keberanian Wahyu dalam menjatuhkan vonis itu seolah membuka harapan bagi rakyat bahwa sistem peradilan di Indonesia semakin bisa dipercaya.
"Nilai-nilai keadilan, ketegasan dan asas kesamaan di depan hukum menjadi contoh positif bagi para penegak hukum lainnya. Ada harapan dari khalayak bahwa lembaga Peradilan semakin dapat dipercaya," tambahnya.
Jhon juga menyoroti ketegasan Wahyu yang menyatakan bahwa motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak wajib dibuktikan. Menurutnya, pernyataan itu sangat luar biasa karena membuat keadilan terhadap Yosua bisa ditegakkan.
Baca Juga: Testimoni Masuk Polisi Cuma Karena Wanita, Warganet Sebut Reinkarnasi Sambo
"Pak Wahyu juga menyatakan secara tegas bahwa motif dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Yosua) tidak perlu dan tidak wajib dibuktikan," tulis Jhon.
"Motif apapun bukan bagian dari delik pembunuhan berencana. Luar biasa pak Hakim," tambahnya.
Tak sampai di situ, Jhon juga membagikan nama-nama anggota hakim yang dinilai berkomitmen dalam menegakkan keadilan di kasus Brigadir J. Nama yang disebut adalah Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Jangan lupakan juga peranan hakim anggota. (Pertama) Morgan Simanjuntak, pernah memberi vonis mati juga untuk M. Rizal alias Hasan, bandar Narkoba 2017 lalu. (Kedua) Alimin Ribut Sujono, pernah menangani kasus permohonan pasangan beda agama," tandas Jhon.
Berita Terkait
-
Testimoni Masuk Polisi Cuma Karena Wanita, Warganet Sebut Reinkarnasi Sambo
-
Nasib Sial Ferdy Sambo: Ulang Tahun ke-50 Hadiahnya Vonis Hukuman Mati
-
Hakim PN Jakarta Selatan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Inilah Alasannya
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso Tuai Pujian Warganet 'Sehat Selalu Pak Hakim Ketua'
-
IPW Sebut Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo Hanya Demi Menahan Tekanan Publik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK