/
Senin, 13 Februari 2023 | 19:40 WIB
Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD. Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Mahfud MD ungkap vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. (Twitter/@Miduk17)

SuaraBandung.id – Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi trending topik di media sosial, diantaranya Twitter.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim di sidang vonis, Senin (13/2/2023) di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Putusan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo tersebut dinilai public sebagai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tidak hanya public, Mahfud MD pun ikut mengomentari putusan vonis Ferdy Sambo.

“Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna,” tulis Mahfud MD, dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, Mahfud MD pun memuji hakim persidangan vonis terdakwa Ferdy Sambo.

“Para pembelanya lbh banyak mendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban,” lanjutnya.

Sehingga Mahfud MD menilai bahwa putusan hakim tersebut sesuai dengan rasa keadilan publik.

Baca Juga: 8 Kades Keluar Ruangan saat Acara Musrenbang, Wabup Lampung Timur Emosi: Mau Cara Preman Saya Siap Dimana Saja

“Makanya vonisnya sesuai dgn rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati.” Pungkasnya.

Sumber: Twitter @mohmahfudmd

Load More