/
Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:00 WIB
Dijatuhi vonis hukuman mati, ini 5 kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo. (Bidik layar/Rakha)

SuaraBandung.idFerdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni penjara seumur hidup.

Sebelum kasus pembunuhan berencana Brigadir J terkuak, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam.

Semasa menjabat, Ferdy Sambo ternyata pernah menangani kasus-kasus besar.

Berikut 5 kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo.

1. Kasus Kopi Sianida

Korban Wayan Mirna Salihin meninggal dunia didusa usai meminum kopi yang mengandung racun sianida. Peristiwa tersebut sempat menggemparkan, yang terjadi pada 6 Januari 2016.

Setelah menjalani proses penyelidikan, akhirnya Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka.

2. Kasus Bom Sarinah

Baca Juga: Lucky Hakim Mundur, Intip Gaji Wakil Bupati dan Fasilitasnya yang Menggiurkan

Tidak jauh dari kasus kopi Sianida, Ferdu Sambo kemudian menangani kasus bom sarinah yang terjadi pada 14 Januari 2016. 

Bom bunuh diri tersebut terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin-Wahid Hasyim Jakarta Pusat.

3. Penangkapan Djoko Tjandra

Diketahui, Djo Tjandra merupakan buron kelas atas yang terlibat kasus hak tagih (cassie) bank Bali.

Pada saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan pangkat Brigjen Polisi.

4. Kasus Perdagangan Manusia

Pada saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri, ia pernah terlibat menangani kasus dalam pengusutan perdagangan manusia jaringan Timur Tengah.

Diketahui, jaringantersebut ternyata telah merekrut ratusan korban untuk diperdagangkan.

5. Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung mengalami kebakaran besar pada tahun 2020.  Kebakaran besar tersebut diduga sengaja dilakukan.

Dalam proses penyelidikan, Ferdy Sambo turut mengusut kasus kebakaran tersebut.

Sumber: TikTok @mncnewsroom_

Load More