Suara.com - Lucky Hakim menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat sejak 13 Februari 2023. Ia mundur dari jabatan tersebut karena merasa gagal mengemban janjinya pada masyarakat. Dikarenakan janji tidak tercapai, Lucky merasa bersalah seakan makan gaji buta dari jabatannya.
Diketahui Lucky Hakim resmi jadi Wakil Bupati Indramayu pada 26 Februari 2021 mendampingi Nina Agustina. Lantas berapa gaji Wakil Bupati dan fasilitasnya yang ditinggalkan oleh Lucky Hakim tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Pengakuan Lucky Hakim Soal Gajinya Jadi Wakil Bupati
Alasan Lucky mundur jadi Wakil Bupati salah satunya karena merasa gaji yang diterimanya terlalu besar. Sebulan dia menerima uang lebih dari Rp50 juta, belum termasuk berbagai fasilitas yang menurutnya sangat mewah.
"Saya sudah dapat gaji Rp50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah," ungkap Lucky Hakim dalam jumpa pers di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat pada Rabu (15/2/2023).
"Untuk uang makan minum aja seorang Wakil Bupati sampai lebih dari Rp 100 juta per bulan, di luar gaji, fasilitas. Padahal sudah dapat tunjangan, listrik aja gratis, uang yang dibawa pulang itu bisa sampai lebih dari 200 juta per bulan," sambung Lucky.
Rincian Gaji Wakil Bupati dan Fasilitasnya
Gaji bupati dan wakil bupati telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan pasal 1 aturan tersebut, gaji pokok wakil kepala daerah tingkat kabupaten sebesar Rp1,8 juta per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp3,24 juta per bulan.
Selain itu, ada perlengkapan dan biaya pemeliharaan yang diterima Wakil Bupati yang jabatannya termasuk kepala daerah tingkat II. Ada berbagai fasilitas yang diterima seorang wakil Bupati berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, antara lain:
Baca Juga: Sahrul Gunawan Syok Uang Makan Minum Lucky Hakim Capai Rp 170 Juta: Masya Allah Gede Amat!
1. Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Setelah berhenti dari jabatan, maka rumah dinas dan perlengkapannya diserahkan kembali dalam keadaan baik
2. Bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas yang dikembalikan setelah masa jabatan berhenti
3. Biaya pemeliharaan kesehatan
4. Biaya perjalanan dinas
5. Biaya untuk pakaian dinas dan atributnya
6. Biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus pendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati
Selain itu, wakil bupati juga mendapatkan biaya penunjang operasional yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Menurut nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu, PAD tahun 2022 ditargetkan Rp587,9 miliar.
Hal ini berarti jika realisasi PAD tercapai, maka tunjangan yang diterima Lucky Hakim paling sedikit Rp150 juta per tahun atau sekitar Rp12,5 juta per bulan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sahrul Gunawan Syok Uang Makan Minum Lucky Hakim Capai Rp 170 Juta: Masya Allah Gede Amat!
-
Fantastis! Lucky Hakim Sebut Uang Makan Wakil Bupati Indramayu Capai Rp 100 Juta per Bulan
-
Terlambat Datang, Wabup Situbondo Terdampar di Teras Acara Harlah PPP di ICE BSD Kabupaten Tangerang
-
Ridwan Kamil Ingin Islahkan Wabup dengan Bupati Indramayu Nina Agustina: Lucky Hakim Susah Dihubungi
-
Lucky Hakim Mundur dari Jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Kekayaannya Terungkap dari LHKPN KPK
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi