SuaraBandung.id – Kisruh rumah tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan kini semakin memanas.
Dimulai dari kasus KDRT menimpa Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan beberapa waktu lalu.
Setelah kasus KDRT tersebut, saling lempar gugatan cerai pun terjadi, dimana pada 23 Februari mendatang sidang cerai akan dilaksanakan kemabali.
Sebelum sidang cerai, kini Ferry Irawan dikabarkan akan melaporkan Venna Melinda jika tidak memenuhi keinginannya.
Melalui kuasa hukumnya, yakni Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa jika Ferry Irawan memberikan surat berisi permintaannya pada Venna Melinda.
Dan ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi sebelum tanggal 23 Februari 2023 nanti, maka Ferry Irawan telah memberikan kuasa pada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda.
“Kalo memang nanti itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Venna dengan tindak dugaan pidana,” ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (21/2/2023).
Atas kabar mengenai Venna Melinda yang terancam dilaporkan oleh kubu Ferry Irawan, Hotman Paris yang selaku kuasa hukum ibu dari Verrell Bramasta itu malah beri respon santai.
“Udah santai, orang sudah dipenjara ya wajarlah memberikan gertakan-gertakan kit amah gak peduli, yang penting dia masuk aja dulu, makan-makanan penjara aja dulu,” ungkap Hotman Paris.
Baca Juga: Tegas! Pesan Ayah Brigadir J Setelah Kasus Kematian Anaknya: Jangan Ambil yang Bukan Hak!
Hotman Paris mengatakan bahwa laporan tersebut hanya gertakan, karena sebelum ini juga kubu Ferry Irawan pernah mengancam dengan video syur Venna Melinda, namun sampai saat ini video tersebut tidak ada.
“Kasus kemaren juga mana gak ada, buktinya saya tantangin gak ada yang berani juga, udahlah..”pungkasnya. (Rahadian).
Sumber: YouTube Cumicumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Timnas Hoki Putri Indonesia Optimis Lolos ke Asian Games 2026
-
Laki-Laki dan Beban Maskulinitas: Mengapa Angka Bunuh Diri Laki-Laki Begitu Tinggi?
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka
-
5 Lipstick Red Brown dengan Hasil Matte hingga Glossy: Mana Favoritmu?
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
Jakarta Andalkan Wisata Terintegrasi dan Kuliner Premium untuk Gaet Pasar Tiongkok
-
Polemik Pajak Kendaraan Listrik vs Jalan Tol: Kantong Kiri Gratis, Kantong Kanan Dikuras