SuaraBandung.id – Kisruh rumah tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan kini semakin memanas.
Dimulai dari kasus KDRT menimpa Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan beberapa waktu lalu.
Setelah kasus KDRT tersebut, saling lempar gugatan cerai pun terjadi, dimana pada 23 Februari mendatang sidang cerai akan dilaksanakan kemabali.
Sebelum sidang cerai, kini Ferry Irawan dikabarkan akan melaporkan Venna Melinda jika tidak memenuhi keinginannya.
Melalui kuasa hukumnya, yakni Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa jika Ferry Irawan memberikan surat berisi permintaannya pada Venna Melinda.
Dan ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi sebelum tanggal 23 Februari 2023 nanti, maka Ferry Irawan telah memberikan kuasa pada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda.
“Kalo memang nanti itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan Venna dengan tindak dugaan pidana,” ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (21/2/2023).
Atas kabar mengenai Venna Melinda yang terancam dilaporkan oleh kubu Ferry Irawan, Hotman Paris yang selaku kuasa hukum ibu dari Verrell Bramasta itu malah beri respon santai.
“Udah santai, orang sudah dipenjara ya wajarlah memberikan gertakan-gertakan kit amah gak peduli, yang penting dia masuk aja dulu, makan-makanan penjara aja dulu,” ungkap Hotman Paris.
Baca Juga: Tegas! Pesan Ayah Brigadir J Setelah Kasus Kematian Anaknya: Jangan Ambil yang Bukan Hak!
Hotman Paris mengatakan bahwa laporan tersebut hanya gertakan, karena sebelum ini juga kubu Ferry Irawan pernah mengancam dengan video syur Venna Melinda, namun sampai saat ini video tersebut tidak ada.
“Kasus kemaren juga mana gak ada, buktinya saya tantangin gak ada yang berani juga, udahlah..”pungkasnya. (Rahadian).
Sumber: YouTube Cumicumi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!