Suara.com - Sederet fakta terungkap dalam sidang Irjen Teddy Minahasa atas kasus peredaran sabu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023), ada dua saksi yang dihadirkan, yaitu mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang dan seorang nelayan bernama Muhamad Nasir.
Keduanya juga merupakan terdakwa dalam kasus tersebut. Sementara salah satu fakta yang terungkap melalui sidang itu adalah eks Kapolsek Kalibaru, yakni Kompol Kasranto yang disebut Janto memiliki pekerjaan sampingan sebagai kurir sabu.
Awalnya, Janto mengaku memperoleh sabu dari Kompol Kasranto. Lebih lanjut, mantan kapolsek itu juga menjual sebanyak 1,3 kilogram sabu kepada bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis dan Muhamad Nasir yang turut menghadiri sidang.
"Di bulan delapan (Agustus 2022), Pak Kasranto menawarkan ke saya berupa sabu," ujar Janto.
Kasranto Minta Dicarikan 'Lawan'
Kasranto juga sempat mengatakan "tolong cari lawan dong" kepada Janto. Atas dasar ini, Janto mencari pembeli sabu dan mengaku dihubungi Alex Bonpis yang ingin membeli barang itu seberat satu kilogram. Ia lantas membawanya ke tempat Alex.
"Tanggal 24 September, saya mendapatkan sabu dari saudara Kasranto seberat satu kilogram dan saya bawa ke Kampung Bahari, kepada saudara Alex," ungkap Janto.
Setelah sepakat, Janto dibayar oleh Alex sebesar Rp 500 juta. Sabu itu disebutnya dibawa dari ruangan Kasranto. Begitu transaksi selesai, Janto menyerahkan uang dari hasil penjualan sabu tersebut kepada Kasranto dan mengaku menerima upah sebanyak Rp 20 juta.
Hakim kemudian bertanya maksud dari 'cari lawan' yang disebutkan Janto. Dijawab oleh Janto bahwa arti dari istilah itu adalah mencari pembeli. Dengan kata lain, Kasranto meminta Janto untuk mencari orang yang berminat membeli sabu darinya.
"Kalau cari lawan, cari yang beli maksudnya," jelas Janto.
Kapolsek Rangkap Jadi Kurir Sabu
Janto mengaku sudah empat kali melakukan transaksi sabu. Setelah yang pertama, ia kembali menjual sabu seberat satu ons kepada Alex dan juga Nasir. Namun, kali ini barang itu tidak lagi diambil dari ruangan Kasranto di Mapolsek Kalibaru.
Kasranto disebut mengantarnya langsung ke Janto. Mereka membuat janji temu di depan pos Pemadam Kebakaran Pelabuhan Tanjung Priok. Setelahnya, baru lah Janto membawa barang tersebut ke Alex yang kemudian diberi harga Rp50 juta pada 7 dan 10 Oktober 2022.
"Pak Kapolsek menyerahkan barang di depan pemadam kebakaran (Pelabuhan Tanjung Priok)," ujar Janto.
"Dia menyerahkan ke saya berupa sabu satu ons. Saya bawa lagi ke Kampung Bahari dan serahkan kepada anak buah Pak Alex. Dia memberikan uang cash Rp 50 juta," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Pengguna, 'Nyanyian' Aiptu Janto Ungkap Rantai Peredaran Sabu Teddy Minahasa
-
5 Fakta Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo yang Tangani Kasus Teddy Minahasa
-
Garang! Sepak Terjang Hakim Jon Sarman Saragih yang Semprot Pengacara Teddy Minahasa
-
Sosok Aiptu Janto: 'Kurir' Teddy Minahasa yang Antar Sabu ke Alex Bonpis
-
Disinggung Hotman Paris, Kejagung Bawa Kasus Sambo Soal Pergantian Tim JPU Perkara Narkotika Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah