SuaraBandung.id – Buya Yahya dalam kajiannya menjelaskan mengenai perkara jika suami minta macam-macam saat berhubungan suami istri.
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya ditanya mengenai pedoman perihal yang halal dan haram saat melakukan hubungan suami istri.
Seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (2/22/2023), berikut penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sejatinya seorang suami itu boleh berbuat apapun dengan istrinya saat melakukan hubungan suami istri.
“Ada qoidah sederhana bahwa engkau sebagai suami boleh berbuat apapun dengan istrimu dalam hubungan suami istri,” ungkap Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya pun memperingatkan para suami untuk menghindari dua hal ini saat berhubungan suami istri.
“Asalkan anda hindari dua hal, yang pertama adalah mohon maaf berhubungan di lobang belakang sang istri, itu haram,” jelasnya.
Dan selanjutnya yang harus dihindari oleh suami saat melakukan hubungan suami istri yaitu saat wanita sedang mengalami haid.
“Yang kedua adalah di jalur depan saat wanita dalam keadaan haid, setelahnya anda bebas,” lanjutnya.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Imbang 1-1 Lawan Tuan Rumah Arab Saudi
Setelah menghindari kedua hal tersebut, maka suami bebas berbuat bagaimanapun dengan sang istri saat melakukan hubungan suami istri.
“Bebas itu artinya anda bagaimanapun boleh,” pungkasnya. (Rahadian).
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar