SuaraBandung.id – Buya Yahya dalam kajiannya menjelaskan mengenai perkara jika suami minta macam-macam saat berhubungan suami istri.
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya ditanya mengenai pedoman perihal yang halal dan haram saat melakukan hubungan suami istri.
Seperti dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (2/22/2023), berikut penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sejatinya seorang suami itu boleh berbuat apapun dengan istrinya saat melakukan hubungan suami istri.
“Ada qoidah sederhana bahwa engkau sebagai suami boleh berbuat apapun dengan istrimu dalam hubungan suami istri,” ungkap Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya pun memperingatkan para suami untuk menghindari dua hal ini saat berhubungan suami istri.
“Asalkan anda hindari dua hal, yang pertama adalah mohon maaf berhubungan di lobang belakang sang istri, itu haram,” jelasnya.
Dan selanjutnya yang harus dihindari oleh suami saat melakukan hubungan suami istri yaitu saat wanita sedang mengalami haid.
“Yang kedua adalah di jalur depan saat wanita dalam keadaan haid, setelahnya anda bebas,” lanjutnya.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Imbang 1-1 Lawan Tuan Rumah Arab Saudi
Setelah menghindari kedua hal tersebut, maka suami bebas berbuat bagaimanapun dengan sang istri saat melakukan hubungan suami istri.
“Bebas itu artinya anda bagaimanapun boleh,” pungkasnya. (Rahadian).
Sumber: YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian