/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 22:00 WIB
Mahfud MD beri respon terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak PNS pajak terhadap anak dari pengurus GP Anshor. ((Instagram/@mohmahfudmd))

SuaraBandung.id – Menko Polhukam Mahfud MD beri respon terkait kasus kekerasan yang dilakukan anak dari PNS pajak.

Penganiyaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat pajak yang masih berusia 20 tahun, dilakukan terhadap anak dari Pengurus Pusat GP Ansor yang masih berusia 17 tahun.

Korban bernama David diketahui sampai saat ini masih dirawat di ruang di ruang intensive care unit (ICU).

Sedangkan, tersangka Mario dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak PNS pajak tersebut, Mahfud MD pun turut berikan respon dalam cuitannya di Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

“Tdk ada perdamaian atau permaafan dlm hukum pidana. Utk perkara ringan mmg ada restorative justice. Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum,” tulis Mahfud MD, dikutip dari Twitter @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023).

Tidak hanya itu, Mahfud MD pun meminta pegawai pajak tersebut diperiksa dimana melihat perilaku anaknya yang dinilai hedon.

“Scr hkm administrasi Pjbt yg pny anak dlm tanggungan hedonis dan ber-foya2 hrs diperiksa,” pungkasnya.

Diketahui ternyata pegawai pajak orang tua dari tersangka Mario telah meminta maaf dan akan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Dipakai Bermalam di IKN Nusantara, Hoodie Pink Iriana Jokowi Ternyata Produk Resmi Bali United!

Baru-baru ini, ayah Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari jabatan ASN Direktorat Jendral Pajak.

Sumber: Twitter @mohmahfudmd 

Load More