SuaraBandung.id – Sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya.
Selain itu, Kota Bandung juga menjadi pusat perekonomian dan pemerintahan di Jawa Barat. Hal itu menjadikan Kota Bandung termasuk ke dalam kota yang padat penduduk.
Dinas Perhubungan Kota Bandung mencatat, bahwa jumlah kendaraan di Kota Bandung telah mencapai 2.2 juta unit kendaraan. Sebanyak 1.7 juta adalah kendaraan bermotor, sementara 500 ribu sisanya merupakan unit kendaraan roda empat.
Dengan jumlah yang tidak sedikit tersebut, mengakibatkan banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang durasi lampu merah di beberapa wilayah Kota Bandung.
Bagaimana tidak? Kota Bandung menduduki peringkat pertama lampu merah terlama di Indonesia dengan durasi mencapai 720 detik atau 12 menit lamanya.
Lampu merah dengan durasi 12 menit tersebut terjadi tepatnya di perempatan Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari kanal Youtube Antara TV Indonesia pada Senin (30/1/2023), Dishub Bandung mengkonfirmasi bahwa durasi normal lampu merah adalah lima menit, sesuai dengan tingkat volume dan jumlah aktivitas di kawasan tersebut.
“Apabila terjadi antrian di kaki simpang tertentu, kami bisa memberikan prioritas lebih waktu hijaunya agar panjang antrian bisa terurai,” jelas Kabid Lalin Dishub Kota Bandung, Khaerul Rizal.
Sebagaimana yang diketahui, perempatan Jalan Kiaracondong ini merupakan titik temu dari beberapa wilayah Bandung menuju pusat perkotaan. Hal ini yang menjadikan kawasan tersebut padat pengendara.
Baca Juga: Curhat di Depan Ribuan Kader PKS, Anies Ungkit Kemenangan SBY di Pilpres 2004
Dan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, lampu lalu lintas di kawasan tersebut dibuat semerata mungkin. Tapi, bagaimana caranya pihak setempat mengatur jalannya lampu lalu lintas?
Dari akun Youtube Fungky.id, ia membagikan informasi lewat videonya yang diunggah pada 2021 lalu.
Lampu lalu lintas bekerja secara otomatis dengan menggunakan sistem yang bernama ATCS atau Automatic Traffic Light Control System.
Untuk Bandung, pihak yang mengatur sistem ini adalah Dinas Perhubungan Kota Bandung (Dishub Bandung) yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kec. Bojongloa Kidul, Bandung, Jawa Barat.
Penerapan sistem tersebut disesuaikan dengan kepadatan pengendara secara otomatis menggunakan kamera microcontroller yang tersambung oleh komputer. Kamera tersebut digunakan sebagai pengamat di suatu persimpangan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Bedak Tabur HD untuk Tampilan Wajah Mulus di Depan Kamera
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Drama Final Piala Asia Futsal 2026 dan Penegasan Bahwa Indonesia Ada dalam Peta
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
3 Fakta Menarik Marapthon Season 3: The Last Tale, Sudah Mulai Tayang!
-
Jadwal Libur Sekolah SMA Sederajat Riau Selama Ramadan dan Lebaran 2026