SuaraBandung.id – Hari ini tim kuasa hukum Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mencabut gugatan cerai kliennya terhadap Ferry Irawan.
Perkara bernomor 600 tersebut dicabut oleh Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum Venna Melinda, seperti yang telah disepakati pada sidang minggu lalu.
Terkait dengan pencabutan gugatan cerai Venna Melinda tersebut, tim pengacara Ferry Irawan menanggapi dan mengungkapkan alasan pencabutan gugatan.
Tim pengacara Ferry menjelaskan bahwa gugatan cerai Venna kepada kliennya baru didaftarkan, setelah perkara gugatan talak cerai dari Ferry Irawan masuk terlebih dahulu.
“Perkara 600 kenapa dicabut? Karena didaftarkan kemudian yang mendaftar pertama kali adalah Bapak Sunan Kalijaga, mewakili Ferry Irawan sebagai kuasa hukumnya,” kata tim kuasa hukum Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023).
Pihak Ferry Irawan yang diwakili oleh Sunan Kalijaga mendaftarkan gugatan talak cerai pada tanggal 7.
Sedangkan Hotman Paris baru memasukkan gugatan cerai Venna Melinda pada tanggal 8.
“Majelis hakim berpendapat, sesuai dengan KUHP dua perkara yang sama, objek yang sama, orangnya yang sama itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” jelasnya.
Berdasarkan pendapat itu, maka keputusan perkara yang pertama didaftarkan akan lanjut dan yang lainnya akan dicabut.
Karena gugatan talak cerai dari Ferry Irawan masuk lebih dulu, maka perkara nomer 600 gugatan cerai dari Venna Melinda harus dicabut.
Itulah alasan gugatan cerai dari ibunda Verrell harus dicabut, bukan karena gara-gara akan rujuk. (*)
Sumber: Intens Investigasi berjudul LIVE! Pencabutan Gugatan Cerai Venna Melinda Ke Ferry Irawan, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Ferry
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Masalah Gaya Salaman, Hariati juga Kecewa pada Venna Melinda saat Proses Pengembalian Barang-barang Milik Ferry Irawan!
-
Gaya Salaman Venna Melinda dengan Ibu Mertuanya Dianggap Tidak Biasa, Hariati: Kayak Jijik Gitu ya...
-
Batal Cerai? Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah