SuaraBandung.id – Hari ini tim kuasa hukum Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mencabut gugatan cerai kliennya terhadap Ferry Irawan.
Perkara bernomor 600 tersebut dicabut oleh Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum Venna Melinda, seperti yang telah disepakati pada sidang minggu lalu.
Terkait dengan pencabutan gugatan cerai Venna Melinda tersebut, tim pengacara Ferry Irawan menanggapi dan mengungkapkan alasan pencabutan gugatan.
Tim pengacara Ferry menjelaskan bahwa gugatan cerai Venna kepada kliennya baru didaftarkan, setelah perkara gugatan talak cerai dari Ferry Irawan masuk terlebih dahulu.
“Perkara 600 kenapa dicabut? Karena didaftarkan kemudian yang mendaftar pertama kali adalah Bapak Sunan Kalijaga, mewakili Ferry Irawan sebagai kuasa hukumnya,” kata tim kuasa hukum Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023).
Pihak Ferry Irawan yang diwakili oleh Sunan Kalijaga mendaftarkan gugatan talak cerai pada tanggal 7.
Sedangkan Hotman Paris baru memasukkan gugatan cerai Venna Melinda pada tanggal 8.
“Majelis hakim berpendapat, sesuai dengan KUHP dua perkara yang sama, objek yang sama, orangnya yang sama itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” jelasnya.
Berdasarkan pendapat itu, maka keputusan perkara yang pertama didaftarkan akan lanjut dan yang lainnya akan dicabut.
Karena gugatan talak cerai dari Ferry Irawan masuk lebih dulu, maka perkara nomer 600 gugatan cerai dari Venna Melinda harus dicabut.
Itulah alasan gugatan cerai dari ibunda Verrell harus dicabut, bukan karena gara-gara akan rujuk. (*)
Sumber: Intens Investigasi berjudul LIVE! Pencabutan Gugatan Cerai Venna Melinda Ke Ferry Irawan, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Ferry
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Masalah Gaya Salaman, Hariati juga Kecewa pada Venna Melinda saat Proses Pengembalian Barang-barang Milik Ferry Irawan!
-
Gaya Salaman Venna Melinda dengan Ibu Mertuanya Dianggap Tidak Biasa, Hariati: Kayak Jijik Gitu ya...
-
Batal Cerai? Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Dijamu West Ham, MU Kehilangan Tiga Pemain Penting, Siapa Saja?
-
Daftar 11 HP Android dan iPhone yang Tidak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Tahun Ini
-
Solusi Lokal untuk Krisis Plastik di Sungai Kecil: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Bridgestone Ecopia Tersedia dengan Ukuran Baru untuk Innova Zenix
-
Oknum Pegawai Kecamatan Aniaya 4 Pekerja SPBU di Tuban Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
-
Format FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Lawan St Kitts and Nevis, Potensi Jumpa Bulgaria di Final
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
PSSI Ungkap Pergerakan John Herdman Keliling Eropa Cari Amunisi Baru Timnas Indonesia
-
Siapa Pemilik Thanksomnia? Mohan Hazian Resmi Dicoret dari Manajemen