SuaraBandung.id – Hari ini tim kuasa hukum Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mencabut gugatan cerai kliennya terhadap Ferry Irawan.
Perkara bernomor 600 tersebut dicabut oleh Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum Venna Melinda, seperti yang telah disepakati pada sidang minggu lalu.
Terkait dengan pencabutan gugatan cerai Venna Melinda tersebut, tim pengacara Ferry Irawan menanggapi dan mengungkapkan alasan pencabutan gugatan.
Tim pengacara Ferry menjelaskan bahwa gugatan cerai Venna kepada kliennya baru didaftarkan, setelah perkara gugatan talak cerai dari Ferry Irawan masuk terlebih dahulu.
“Perkara 600 kenapa dicabut? Karena didaftarkan kemudian yang mendaftar pertama kali adalah Bapak Sunan Kalijaga, mewakili Ferry Irawan sebagai kuasa hukumnya,” kata tim kuasa hukum Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023).
Pihak Ferry Irawan yang diwakili oleh Sunan Kalijaga mendaftarkan gugatan talak cerai pada tanggal 7.
Sedangkan Hotman Paris baru memasukkan gugatan cerai Venna Melinda pada tanggal 8.
“Majelis hakim berpendapat, sesuai dengan KUHP dua perkara yang sama, objek yang sama, orangnya yang sama itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” jelasnya.
Berdasarkan pendapat itu, maka keputusan perkara yang pertama didaftarkan akan lanjut dan yang lainnya akan dicabut.
Karena gugatan talak cerai dari Ferry Irawan masuk lebih dulu, maka perkara nomer 600 gugatan cerai dari Venna Melinda harus dicabut.
Itulah alasan gugatan cerai dari ibunda Verrell harus dicabut, bukan karena gara-gara akan rujuk. (*)
Sumber: Intens Investigasi berjudul LIVE! Pencabutan Gugatan Cerai Venna Melinda Ke Ferry Irawan, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Ferry
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Masalah Gaya Salaman, Hariati juga Kecewa pada Venna Melinda saat Proses Pengembalian Barang-barang Milik Ferry Irawan!
-
Gaya Salaman Venna Melinda dengan Ibu Mertuanya Dianggap Tidak Biasa, Hariati: Kayak Jijik Gitu ya...
-
Batal Cerai? Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar