SuaraBandung.id – Hari ini tim kuasa hukum Venna Melinda mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk mencabut gugatan cerai kliennya terhadap Ferry Irawan.
Perkara bernomor 600 tersebut dicabut oleh Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum Venna Melinda, seperti yang telah disepakati pada sidang minggu lalu.
Terkait dengan pencabutan gugatan cerai Venna Melinda tersebut, tim pengacara Ferry Irawan menanggapi dan mengungkapkan alasan pencabutan gugatan.
Tim pengacara Ferry menjelaskan bahwa gugatan cerai Venna kepada kliennya baru didaftarkan, setelah perkara gugatan talak cerai dari Ferry Irawan masuk terlebih dahulu.
“Perkara 600 kenapa dicabut? Karena didaftarkan kemudian yang mendaftar pertama kali adalah Bapak Sunan Kalijaga, mewakili Ferry Irawan sebagai kuasa hukumnya,” kata tim kuasa hukum Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023).
Pihak Ferry Irawan yang diwakili oleh Sunan Kalijaga mendaftarkan gugatan talak cerai pada tanggal 7.
Sedangkan Hotman Paris baru memasukkan gugatan cerai Venna Melinda pada tanggal 8.
“Majelis hakim berpendapat, sesuai dengan KUHP dua perkara yang sama, objek yang sama, orangnya yang sama itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” jelasnya.
Berdasarkan pendapat itu, maka keputusan perkara yang pertama didaftarkan akan lanjut dan yang lainnya akan dicabut.
Karena gugatan talak cerai dari Ferry Irawan masuk lebih dulu, maka perkara nomer 600 gugatan cerai dari Venna Melinda harus dicabut.
Itulah alasan gugatan cerai dari ibunda Verrell harus dicabut, bukan karena gara-gara akan rujuk. (*)
Sumber: Intens Investigasi berjudul LIVE! Pencabutan Gugatan Cerai Venna Melinda Ke Ferry Irawan, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Ferry
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Masalah Gaya Salaman, Hariati juga Kecewa pada Venna Melinda saat Proses Pengembalian Barang-barang Milik Ferry Irawan!
-
Gaya Salaman Venna Melinda dengan Ibu Mertuanya Dianggap Tidak Biasa, Hariati: Kayak Jijik Gitu ya...
-
Batal Cerai? Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik
-
10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat
-
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
-
Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung
-
5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming
-
Gemas! Billie Eilish Akhirnya Tanggapi Panggilan Teteh Elis dari Fans Indonesia
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Pegadaian Semarang Luncurkan BCC 2026 di UNNES, Lebih dari 1.000 Mahasiswa Hadir
-
Nonton di Cinpolis Cuma Bayar Setengah Harga Pakai Promo BRI, Ini Caranya