SuaraBandung.id— Tugas suami dalam rumah tangga selain menjadi kepala keluarga adalah pemberi nafkah.
Namun bukan berarti perempuan tidak boleh mencari nafkah. Perempuan berhak selagi mendapat izin suami untuk membantu perekonomian rumah tangganya.
Ketika membincangkan ekonomi keluarga selalu berkaitan dengan peran suami. Pandangan demikian lumrah dan dapat ditemui.
Dalam salah satu kajiannya yang tayang di YouTube @penyejukhati.dan.pikiran. pada (14/12/23), Buya Yahya mengatakan suami wajib memberi nafkah dan apabila tidak hukumnya haram.
“Gak usah nunggu 4 bulan, suami nggak ngasih nafkah sehari saja sudah haram,” ujarnya dikutip pada Sabtu (4/12/23).
Kiranya perlu diketahui bahwa perempuan mempunyai peran vital dalam rumah tangga.
Bagi anak, perempuan selain menjadi ibu pun sebagai guru pertama dan pengelola keuangan.
Sementara laki-laki mempunyai kewajiban yang mesti ditunaikan, yakni memberi nafkah lahir dan batin. Apabila tidak tertunaikan kewajibannya maka beratlah tanggungannya kelak di hari kemudian.
Sumber: YouTube/penyejukhati.dan.pikiran.
Baca Juga: KPU Bakal Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus, Pakar Politik UGM Soroti Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Striker Vietnam U-19 Hoang Cong Hau Tebar Teror Jelang Lawan Timnas Indonesia U-19
-
Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Abaikan Lapar Mata saat Belanja, Worth It untuk Upaya Less Waste?
-
Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Pendaki Asal Bandar Lampung Nyaris Ditelan Rimba Gunung Tanggang
-
Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Dino Patti Djalal Sekarang Menjabat Apa? Kritik Kunker Prabowo ke Luar Negeri
-
Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harg Tiket Pesawat