SuaraBandung.id - Kuasa Hukum Ferry Irwan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan desakan demi mendapat penangguhan penahanan Ferry Irawan.
Hal ini ia ungkap setelah Pengadilan Agama menyatakan berkas laporan dari Venna Melinda dikembalikan sebab dinyatakan tidak lengkap.
Menanggapi hal tersebut melalui jumpa pers singkat, Kuasa Hukum dari Ferry Irawan meminta dengan sangat agar Ferry Irawan dikeluarkan dari tahanan.
Dengan adanya desakan dari Kuasa Hukum suami Venna Melinda itu, telah menandakan mereka ingin secepat mungkin melihat tindak lanjut nasib Ferry Irawan.
Seperti yang dikutip dalam ungkapan permintaan yang disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan yang diunggah dalam YouTube Cumi-Cumi pada (3/3/2023).
"Tangguhkan penahanan Pak Ferry, apalagi berkas dinyatakan tidak lengkap atau belum lengkap makanya sesegera mungkin kami minta untuk Pak Ferry segera dikeluarkan dan ditangguhkan," kata Pihak Ferry Irawan.
Dirinya memandang jika status Ferry Irawan tidak ditangguhkan penahanannya maka akan mencederai hukum yang berlaku dan membuat opini publik semakin memanas.
Sambil mendampingi keberadaan Ibunda Ferry Irawan pada jumpa pers itu, ia juga menjelaskan bahwa sebagai instansi hukum sudah sepatutnya tidak tunduk pada kekuatan dari lawan sidangnya itu.
Hukum harus tetap ditegakkan meski publik berada pada sisi yang berlawanan, sebab hukum adalah demi keadilan semata.
Baca Juga: Merinding! Begini Besarnya Pengorbanan Adilla Jelita untuk Indra Bekti
"Supaya proses hukum ini berjalan dengan sebenar-benarnya, jangan hanya karena dari satu pihak sehingga mengakibatkan pak Ferry ditahan."
"Ini kan opini publik sudah terlalu besar (kekuatan yang memojokkan kliennya), jangan sampai karena opini publik hukum jadi kalah," tegas kuasa hukum Ferry Irawan.
Dengan begitu pihak Ferry Irawan dengan tegas dan mendesak untuk menangguhkan penahanan kliennya sebab berkas laporan dari Venna Melinda belum cukup. (*)
Sumber: YouTube Cumi-Cumi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim