SuaraBandung.id - Berbagai rumor beredar menyangkut kasus perceraian dan dugaan KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Salah satunya adalah kabar yang disampaikan oleh kanal Youtube Cinta Artis (@cintaartis1222) berjudul "4NC4M4N JD KENYATAAN !! DETIK - DETIK VIDIO SY*R VENNA MELINDA & FERRY IRAWAN TERSEBAR DI SOSMED."
Video berdurasi 9 menit, 47 detik yang mengatakan detik-detik video syur Venna Melinda dan Ferry Irawan beredar di sosial media (sosmed), diunggah pada hari Jumat (3/2/2023).
Pada thumbnail konten, konten kreator menuliskan "4NC4M4N JD KENYATAAN !! Terlihat Jelas,, Detik2 Video Sy*r Venna & Ferry Tersebar di Sosmed,, Begini Peringatan Keras Hotman ke Ferry."
Serta menggunakan foto Ferry Irawan, Hotman Paris, Venna Melinda hingga Verrell Bramasta yang disejajarkan menjadi sebuah kolase di muka video.
Dalam video itu, si pembuat konten memperlihatkan cuplikan-cuplikan proses penyebab gugatan cerai Venna dan Ferry terkait kasus dugaan KDRT, hingga pendapat dua belah pihak perihal ancaman penyebaran video syur.
Mulai dari penyataan ibunda Verrell Bramasta, rekaman suara tanggapan dari pihak kuasa hukum Ferry Irawan, tanggapan dari Hotman Paris, sampai dengan pendapat kasus dugaan KDRT oleh ayah Venna.
Tak cuma itu, ada pula pendapat dari netizen dan warganet yang ikut geram dengan ancaman dari pihak Ferry Irawan yang rumornya ingin menyebarkan video syur yang dimaksud.
Setelahnya, narator mengatakan bahwa informasi ancaman tersebut didapat dari pengakuan mantan Puteri Indonesia dari salah satu akun gosip di sosmed.
Baca Juga: 5 Cara Menggunakan Kazuha di Game Genshin Impact
Tak lupa, narator juga mengutip beberapa portal berita lain yang menyajikan berita tentang tantang balik Hotman Paris kepada pihak Ferry, saat merespon kabar burung itu.
Setelah menonton dan menelusuri perihal konten dari kanal Youtube Cinta Artis (@cintaartis1222) berjudul "4NC4M4N JD KENYATAAN !! DETIK - DETIK VIDIO SY*R VENNA MELINDA & FERRY IRAWAN TERSEBAR DI SOSMED," tim bandung.suara.com dapat menyatakan bahwa kabar itu kurang tepat.
Terjadi misleading pada judul, thumbnail, cuplikan video yang dikutip hingga isi video yang disajikan oleh sang konten kreator.
Meskipun, kabar terkait ancaman penyebaran video tersebut memang santer beredar dan telah dikonfirmasi oleh pihak Venna Melinda.
Bahkan Hotman Paris sempat menantang balik mantan suami Anggia Novita itu, untuk merealisasikan niat buruknya kepada si klien.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
10 Promo Sandal CROCS di Foot Locker, Nyaman dan Stylish untuk Salat Idulfitri
-
5 Rekomendasi Sepatu yang Cocok Dipakai dengan Baju Koko, Biar Tampil Stylish
-
Jalur Merah Pasir Angin: Celurit Tertinggal Saat Begal Rampas Motor Pemudik Jakarta di Sukabumi
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
Penyebab Mesin Mobil Overheat di Tol, Lengkap Cara Mengatasinya
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Misi Raih Tiket Piala Dunia 2026: Bek Andalan Persib Jadi Tumpuan Irak di Laga Penentuan
-
Cinta Suci Nadia: Saat Kesalehan Diuji oleh Masa Lalu yang Kelam
-
Kompak Berbagi Waktu, Ben Kasyafani dan Marshanda Atur Jadwal Lebaran Sienna
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup