SuaraBandung.id - Diketahui, berkas dugaan KDRT atas laporan Venna Melinda dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur atau disebut P19, karena dianggap belum lengkap.
Selain pengembalian berkas tersebut, ternyata diduga Venna Melinda mendatangi Ferry Irawan sendirian dan memintanya untuk mengakui perbuatan KDRT tersebut.
Berita ini langsung ditanggapi oleh pihak dari suami Venna Melinda, yakni pengacara Ferry Irawan dan keluarga sang suami.
Mereka mengagap bahwa langkah Venna mendatangi Ferry Irawan adalah salah satu bentuk intimidasi, terhadap kasus yang buktinya dianggap belum lengkap itu.
“Karena ini tidak jelas, jangan mencoba untuk dipaksakan. Karena kami juga agak heran, mengapa Mbak Venna bisa mengintimidasi Mas Ferry untuk melakukan pengakuan. Sedangkan itu tidak dilakukan," kata pihak kuasa hukum Ferry Irawan, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, sebagai praktisi sekaligus kuasa hukum Ferry, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna berbeda dengan kasus kriminal.
Sehingga butuh pengumpulan barang bukti yang lebih lengkap, seperti hasil visum dan bukti-bukti lain yang menguatkan laporan.
"Jadi di sini saya sebagai praktisi hukum sudah menduga, pasti berkas ini belum lengkap. Pasti ada petunjuk yang harus dilengkapi, karena KDRT ini memang berbeda dengan tidak kriminal. Terkait masalah visum, mungkin pasien sudah ada. Tapi kan pastinya visum itu dilengkapi dengan bukti-bukti lainnya juga," jelasnya.
Tak hanya itu, pengacara Ferry terus menegaskan bahwa sebenarnya KDRT tidak ada. Justru dengan tindakan mantan Puteri Indonesia menghampiri sang suami ke tahanan secara diam-diam adalah bukti adanya intimidasi.
Baca Juga: Jurgen Klopp Akui Kualitas Manchester United saat Ini: Mesin Pencetak Kemenangan
Dia menyoroti tindakan Venna yang mendatangi Ferry, di mana keduanya tidak didampingi pengacara.
Merasa dirugikan atas pencemaran nama baik karena kasus ini, keluarga Ferry Irawan menantang pihak Venna untuk membuktikan dugaan KDRT tersebut.
“Buktikan, sampaikan kepada publik. Saya ingatkan, kalau sampai kepolisian tidak bisa membuktikan kasus KDRT, kami minta Kapolda Jawa Timur untuk menghentikan perkara itu. Setiap orang melapor harus membuktikan, bukan kami yang membuktikan,” tambahnya. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi berjudul Live Ibunda Ferry Irawan Beberkan Intimidasi Dari Venna Melinda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
7 Cara Sopan Menegur Orang yang Mengambil Saf atau Tempat Kita Saat Salat Ied
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional melalui Tata Kelola Investasi Global Bersama Danantara
-
Peringati Satu Tahun Danantara, BRI Salurkan Ribuan Paket Pendidikan di Wilayah 3T
-
Ketimpangan Karbon: Mengapa Gaya Hidup Si Kaya Adalah Ancaman Terbesar Bumi?
-
5 Film Terbaru Sambut Akhir Pekan, Ada Number One
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
-
Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?
-
8 Etika Bersalaman dengan Orang yang Tidak Dikenal setelah Salat Ied
-
Iran Ungkap Dapat Dukungan Militer Rusia dan China untuk Hadapi Israel-AS
-
Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!