SuaraBandung.id - Diketahui, berkas dugaan KDRT atas laporan Venna Melinda dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur atau disebut P19, karena dianggap belum lengkap.
Selain pengembalian berkas tersebut, ternyata diduga Venna Melinda mendatangi Ferry Irawan sendirian dan memintanya untuk mengakui perbuatan KDRT tersebut.
Berita ini langsung ditanggapi oleh pihak dari suami Venna Melinda, yakni pengacara Ferry Irawan dan keluarga sang suami.
Mereka mengagap bahwa langkah Venna mendatangi Ferry Irawan adalah salah satu bentuk intimidasi, terhadap kasus yang buktinya dianggap belum lengkap itu.
“Karena ini tidak jelas, jangan mencoba untuk dipaksakan. Karena kami juga agak heran, mengapa Mbak Venna bisa mengintimidasi Mas Ferry untuk melakukan pengakuan. Sedangkan itu tidak dilakukan," kata pihak kuasa hukum Ferry Irawan, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, sebagai praktisi sekaligus kuasa hukum Ferry, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna berbeda dengan kasus kriminal.
Sehingga butuh pengumpulan barang bukti yang lebih lengkap, seperti hasil visum dan bukti-bukti lain yang menguatkan laporan.
"Jadi di sini saya sebagai praktisi hukum sudah menduga, pasti berkas ini belum lengkap. Pasti ada petunjuk yang harus dilengkapi, karena KDRT ini memang berbeda dengan tidak kriminal. Terkait masalah visum, mungkin pasien sudah ada. Tapi kan pastinya visum itu dilengkapi dengan bukti-bukti lainnya juga," jelasnya.
Tak hanya itu, pengacara Ferry terus menegaskan bahwa sebenarnya KDRT tidak ada. Justru dengan tindakan mantan Puteri Indonesia menghampiri sang suami ke tahanan secara diam-diam adalah bukti adanya intimidasi.
Baca Juga: Jurgen Klopp Akui Kualitas Manchester United saat Ini: Mesin Pencetak Kemenangan
Dia menyoroti tindakan Venna yang mendatangi Ferry, di mana keduanya tidak didampingi pengacara.
Merasa dirugikan atas pencemaran nama baik karena kasus ini, keluarga Ferry Irawan menantang pihak Venna untuk membuktikan dugaan KDRT tersebut.
“Buktikan, sampaikan kepada publik. Saya ingatkan, kalau sampai kepolisian tidak bisa membuktikan kasus KDRT, kami minta Kapolda Jawa Timur untuk menghentikan perkara itu. Setiap orang melapor harus membuktikan, bukan kami yang membuktikan,” tambahnya. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi berjudul Live Ibunda Ferry Irawan Beberkan Intimidasi Dari Venna Melinda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123