SuaraBandung.id - Diketahui, berkas dugaan KDRT atas laporan Venna Melinda dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur atau disebut P19, karena dianggap belum lengkap.
Selain pengembalian berkas tersebut, ternyata diduga Venna Melinda mendatangi Ferry Irawan sendirian dan memintanya untuk mengakui perbuatan KDRT tersebut.
Berita ini langsung ditanggapi oleh pihak dari suami Venna Melinda, yakni pengacara Ferry Irawan dan keluarga sang suami.
Mereka mengagap bahwa langkah Venna mendatangi Ferry Irawan adalah salah satu bentuk intimidasi, terhadap kasus yang buktinya dianggap belum lengkap itu.
“Karena ini tidak jelas, jangan mencoba untuk dipaksakan. Karena kami juga agak heran, mengapa Mbak Venna bisa mengintimidasi Mas Ferry untuk melakukan pengakuan. Sedangkan itu tidak dilakukan," kata pihak kuasa hukum Ferry Irawan, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, sebagai praktisi sekaligus kuasa hukum Ferry, kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna berbeda dengan kasus kriminal.
Sehingga butuh pengumpulan barang bukti yang lebih lengkap, seperti hasil visum dan bukti-bukti lain yang menguatkan laporan.
"Jadi di sini saya sebagai praktisi hukum sudah menduga, pasti berkas ini belum lengkap. Pasti ada petunjuk yang harus dilengkapi, karena KDRT ini memang berbeda dengan tidak kriminal. Terkait masalah visum, mungkin pasien sudah ada. Tapi kan pastinya visum itu dilengkapi dengan bukti-bukti lainnya juga," jelasnya.
Tak hanya itu, pengacara Ferry terus menegaskan bahwa sebenarnya KDRT tidak ada. Justru dengan tindakan mantan Puteri Indonesia menghampiri sang suami ke tahanan secara diam-diam adalah bukti adanya intimidasi.
Baca Juga: Jurgen Klopp Akui Kualitas Manchester United saat Ini: Mesin Pencetak Kemenangan
Dia menyoroti tindakan Venna yang mendatangi Ferry, di mana keduanya tidak didampingi pengacara.
Merasa dirugikan atas pencemaran nama baik karena kasus ini, keluarga Ferry Irawan menantang pihak Venna untuk membuktikan dugaan KDRT tersebut.
“Buktikan, sampaikan kepada publik. Saya ingatkan, kalau sampai kepolisian tidak bisa membuktikan kasus KDRT, kami minta Kapolda Jawa Timur untuk menghentikan perkara itu. Setiap orang melapor harus membuktikan, bukan kami yang membuktikan,” tambahnya. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi berjudul Live Ibunda Ferry Irawan Beberkan Intimidasi Dari Venna Melinda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga