SuaraBandung.id - Sebuah video yang menyebutkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David mencoba kabur dari tahanan beredar di kalangan warganet.
Video yang diunggah oleh akun YouTube Warta Informasi pada Jumat (10/3/2023) terkait kaburnya Mario Dandy sudah ditonton sebanyak 817 kali penayangan.
Thumbnail dalam video yang berjudul “Mencoba Kabur Aparat Bertindak Tegas LumpVhkan Mario Dandy” tersebut, bertuliskan “BERONTAK DI DALAM SEL MARIO LANGSUNG DILUMPVHKAN DI TEMPAT.
Lantas apakah video yang beredar dari kanal youtube ini benar faktanya?
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id, (10/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar.
Narator dalam video tidak menyebutkan kejadian kaburnya Mario Dandy.
Bahkan tidak ada tayangan yang menggambarkan Mario Dandy tengah dilumpuhkan pihak kepolisian karena kabur dari tahanan.
Dalam video yang berdurasi 7:21 itu hanya berisi tentang pihak kepolisian yang membacakan jeratan pasal untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Gegara Balap Liar Sejumlah Mobil Dilempari Batu di Depan Kampus Trisakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sendiri yang membacakan pasal-pasal tersebut. Dan menyebutkan bahwa Mario Dandy diancam maksimal 12 tahun penjara.
Kombes Hengki mengatakan bahwa terkait kasus penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy dijerat pasal pasal 355 KUHP ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
KESIMPULAN :
Video unggahan kanal YouTube Warta Informasi berjudul “Mencoba Kabur Aparat Bertindak Tegas LumpVhkan Mario Dandy” adalah Hoax.
Tidak ada keterangan valid atas kaburnya Mario Dandy dari sel tahanannya di Jakarta Selatan.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Peluang Terbuka! Hector Souto Ungkap Syarat Timnas Futsal Indonesia Bisa Menang Lawan Jepang
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Susul Farida Nurhan, Bobon Santoso Umumkan Pensiun dari YouTube, Jual Akun Rp20 miliar
-
Naturalisasi Rasa Eropa, Karier Rasa Lokal! Eks PSM Puji Mental Baja Marselino Ferdinan
-
Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
-
Modal 100 Ribu Rupiah Bisa Bikin Mobil Lewat Tol Tanpa Berhenti, Bagaimana Caranya?
-
Marapthon Tetap Tayang, Reza Arap Ngamuk Dituding Jadikan Lula Lahfah 'Komoditas': Cobain Jadi Saya!
-
Romantisasi Duka dalam 'Ikhlas Penuh Luka' Karya Boy Candra
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan