SuaraBandung.id - Sebuah video yang menyebutkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David mencoba kabur dari tahanan beredar di kalangan warganet.
Video yang diunggah oleh akun YouTube Warta Informasi pada Jumat (10/3/2023) terkait kaburnya Mario Dandy sudah ditonton sebanyak 817 kali penayangan.
Thumbnail dalam video yang berjudul “Mencoba Kabur Aparat Bertindak Tegas LumpVhkan Mario Dandy” tersebut, bertuliskan “BERONTAK DI DALAM SEL MARIO LANGSUNG DILUMPVHKAN DI TEMPAT.
Lantas apakah video yang beredar dari kanal youtube ini benar faktanya?
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id, (10/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube Warta Informasi tidaklah benar.
Narator dalam video tidak menyebutkan kejadian kaburnya Mario Dandy.
Bahkan tidak ada tayangan yang menggambarkan Mario Dandy tengah dilumpuhkan pihak kepolisian karena kabur dari tahanan.
Dalam video yang berdurasi 7:21 itu hanya berisi tentang pihak kepolisian yang membacakan jeratan pasal untuk Mario Dandy.
Baca Juga: Gegara Balap Liar Sejumlah Mobil Dilempari Batu di Depan Kampus Trisakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi sendiri yang membacakan pasal-pasal tersebut. Dan menyebutkan bahwa Mario Dandy diancam maksimal 12 tahun penjara.
Kombes Hengki mengatakan bahwa terkait kasus penganiayaan David Latumahina, Mario Dandy dijerat pasal pasal 355 KUHP ayat 1 subsider pasal 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih-lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
KESIMPULAN :
Video unggahan kanal YouTube Warta Informasi berjudul “Mencoba Kabur Aparat Bertindak Tegas LumpVhkan Mario Dandy” adalah Hoax.
Tidak ada keterangan valid atas kaburnya Mario Dandy dari sel tahanannya di Jakarta Selatan.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia