SuaraBandung.id – Tersangka Mario Dandy melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dalam momen rekonstruksi tersebut, terdapat satu adegan ketika Mario melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo usai menendang kepala David hingga akhirnya kritis.
Dilansir Suara.com saat pantauan di lapangan, anak mantan aparatur sipil negara (ASN) Institusi Direktorat Jenderal Pajak itu, awalnya telah memukul hingga menendang bagian kanan kepala hingga David tergeletak.
Ketika David tergeletak, Mario lalu menginjak-injak bagian kepalanya. Kemudian tersangka lain, Shane Lukas yang turut dalam kejadian tersebut melontarkan perkataan yang memancing Mario.
“Free kick, free kick,” ujar Shane saat kejadian.
Setelah itu, Mario mengambil ancang-ancang layaknya pemain bola saat akan mengambil tendangan bebas.
Kemudian dari atas trotoar, Mario mulai sedikit berlari dan menendang sisi kiri kepala David yang sudah terkapar.
Dalam kasus penganiayaan David tersebut, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mario terjerat pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat David yang menjadi korban masih di bawah umur, yaitu 17 tahun.
Sementara itu, Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polisi masih mengembangkan kasus penganiayaan David dan menyelidiki tersangka lainnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Shane Lukas Sempat Setop Aksi Penganiayaan, Mario Dandy Tak Peduli dan Mau Bikin David Meregang Nyawa
-
CEK FAKTA: Sosok Jenderal Bekingan Agnes Ditangkap, Benarkah?
-
Di Tengah Rekonstruksi, Mario dan Dandy dan Shane Lukas Nagis saat Ditanya Alasan Aniaya David
-
Keras! Mario Dandy Lakukan Rekonstruksi Aksi Penganiayaan, Ayah David Ozora: Udah Bisa Nunduk ya
-
Bikin Geram, AG Asyik Merokok Lihat David Disiksa Mario Dandy
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi