SuaraBandung.id – Tersangka Mario Dandy melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dalam momen rekonstruksi tersebut, terdapat satu adegan ketika Mario melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo usai menendang kepala David hingga akhirnya kritis.
Dilansir Suara.com saat pantauan di lapangan, anak mantan aparatur sipil negara (ASN) Institusi Direktorat Jenderal Pajak itu, awalnya telah memukul hingga menendang bagian kanan kepala hingga David tergeletak.
Ketika David tergeletak, Mario lalu menginjak-injak bagian kepalanya. Kemudian tersangka lain, Shane Lukas yang turut dalam kejadian tersebut melontarkan perkataan yang memancing Mario.
“Free kick, free kick,” ujar Shane saat kejadian.
Setelah itu, Mario mengambil ancang-ancang layaknya pemain bola saat akan mengambil tendangan bebas.
Kemudian dari atas trotoar, Mario mulai sedikit berlari dan menendang sisi kiri kepala David yang sudah terkapar.
Dalam kasus penganiayaan David tersebut, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mario terjerat pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat David yang menjadi korban masih di bawah umur, yaitu 17 tahun.
Sementara itu, Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polisi masih mengembangkan kasus penganiayaan David dan menyelidiki tersangka lainnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Shane Lukas Sempat Setop Aksi Penganiayaan, Mario Dandy Tak Peduli dan Mau Bikin David Meregang Nyawa
-
CEK FAKTA: Sosok Jenderal Bekingan Agnes Ditangkap, Benarkah?
-
Di Tengah Rekonstruksi, Mario dan Dandy dan Shane Lukas Nagis saat Ditanya Alasan Aniaya David
-
Keras! Mario Dandy Lakukan Rekonstruksi Aksi Penganiayaan, Ayah David Ozora: Udah Bisa Nunduk ya
-
Bikin Geram, AG Asyik Merokok Lihat David Disiksa Mario Dandy
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Unggah Caption Wanita Mandiri Tak Takut Kesepian, Nasib Rumah Tangga Maia Estianty Dipertanyakan
-
Menggugat Eksploitasi Alam di Novel Jejak Balak Karya Ayu Welirang
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
Transaksi Nontunai untuk Transportasi Publik Makin Praktis dengan QRIS Tap di Super Apps BRImo
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
8 Perbedaan Brio Satya dan RS yang Perlu Diketahui: Jangan Sampai Kecewa karena Salah Pilih
-
Skenario Persib Bandung Lolos Final ACL Usai Dihajar Ratchaburi, Masih Ada Harapan di Leg Kedua?
-
Tampilan Warna Baru Honda PCX160 yang Mejeng di IIMS 2026