SuaraBandung.id – Tersangka Mario Dandy melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dalam momen rekonstruksi tersebut, terdapat satu adegan ketika Mario melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo usai menendang kepala David hingga akhirnya kritis.
Dilansir Suara.com saat pantauan di lapangan, anak mantan aparatur sipil negara (ASN) Institusi Direktorat Jenderal Pajak itu, awalnya telah memukul hingga menendang bagian kanan kepala hingga David tergeletak.
Ketika David tergeletak, Mario lalu menginjak-injak bagian kepalanya. Kemudian tersangka lain, Shane Lukas yang turut dalam kejadian tersebut melontarkan perkataan yang memancing Mario.
“Free kick, free kick,” ujar Shane saat kejadian.
Setelah itu, Mario mengambil ancang-ancang layaknya pemain bola saat akan mengambil tendangan bebas.
Kemudian dari atas trotoar, Mario mulai sedikit berlari dan menendang sisi kiri kepala David yang sudah terkapar.
Dalam kasus penganiayaan David tersebut, polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mario terjerat pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat David yang menjadi korban masih di bawah umur, yaitu 17 tahun.
Sementara itu, Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.
Polisi masih mengembangkan kasus penganiayaan David dan menyelidiki tersangka lainnya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Shane Lukas Sempat Setop Aksi Penganiayaan, Mario Dandy Tak Peduli dan Mau Bikin David Meregang Nyawa
-
CEK FAKTA: Sosok Jenderal Bekingan Agnes Ditangkap, Benarkah?
-
Di Tengah Rekonstruksi, Mario dan Dandy dan Shane Lukas Nagis saat Ditanya Alasan Aniaya David
-
Keras! Mario Dandy Lakukan Rekonstruksi Aksi Penganiayaan, Ayah David Ozora: Udah Bisa Nunduk ya
-
Bikin Geram, AG Asyik Merokok Lihat David Disiksa Mario Dandy
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Little Brother: Meniti Badai Ego dan Perjuangan Menemukan Kedamaian Bersama
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
-
Mengurai Surat Cinta Sinema yang Tersirat dalam Film Minions & Monsters
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka