SuaraBandung.id - Seperti yang telah kita ketahui, rukun islam ada 5. Mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan sholat, berzakat, menunaikan puasa dan naik haji (bila mampu).
Berbicara perihal rukun islam ke-5, yakni naik haji, biasanya menjadi poin paling didambakan bagi mayoritas umat muslim di dunia.
Karena dengan naik haji, seseorang bisa menginjakkan kaki dan secara langsung berkunjung ke rumah Allah.
Membicarakan naik haji, tak pernah lepas pula dari kemampuan seseorang yang menyangkut dengan kesehatan, umur hingga harta benda yang dimiliki.
Berkaitan dengan itu pula, dalam sebuah kajiannya, Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan terkait proses seseorang saat akan menunaikan ibadah haji.
Adapun kasus yang terjadi adalah jika calon jamaah yang sudah melunasi dana haji, kemudian diambil untuk kebutuhan, apakah diperbolehkan?
Buya Yahya lantas menjawab, hal itu sah-sah saja. Sebab waktu itu masih cukup dan sekarang menjadi butuh karena suatu hal.
Tetapi, ketika dalam keadaan normal, apalagi takut ongkos semakin mahal lebih baik jangan diambil. Sebab menabung itu menunjukan punya adzam (bertekad kuat) untuk haji.
Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan, ketika mau niat berangkat dan Allah kasih rezeki. Jadi jangan berpikir seolah-olah kita suudzon kepadaNya dengan tidak menepati janjiNya.
Baca Juga: 5 Selebriti Indonesia yang Nonton Konser BLACKPINK, Ada Peavita Pearce!
Maka dari itu tidak perlu diambil, walaupun itu uang sendiri dan ibadah haji pun bisa di tahun berikutnya.
“Tapi yang terbaik tidak usah untuk mengambilnya selama tidak terdesak untuk menggunakannya. Kalau masalah ongkos nambah, Insyaallah ada rezekinya,” ungkap Buya Yahya, Senin (13/3/2023).
Buya juga menyarankan supaya jangan sampai 'termakan' omongan pemilik travel, yang memainkan psikologi dengan mengatakan umur sudah senja. Lantas disarankan untuk membatalkan haji dan diarahkan supaya umroh saja.
“Sebab kalau nanti haji ya pasti ada umrohnya. Tapi kalau umroh saja tidak ada hajinya. Jadi kalau mau umroh jangan ambil dana haji dan cari rezeki lain,” sarannya.
Ia menambahkan bahwa takdir itu ada di tangan Allah. Jadi jangan ngatur urusanNya selama niat baik, maka dianjurkan untuk dilaksaanakan.
“Haji wajib bagi orang yang mampu, tapi kita tidak diwajibkan mencari uang untuk haji, yang diwajibkan suami menafkahi istri,” pungkasnya. (*/Alina)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah