/
Senin, 13 Maret 2023 | 12:53 WIB
Apakah seorang istri yang memanggil suami dengan sebutan 'ayah' haram? Simak penjelasan dari Buya Yahya ini. ((Youtube/Al-Bahjah TV))

SuaraBandung.id – Panggilan ‘ayah’ pada suami sudah sering terdengar di lingkungan.

Panggilan ini sering digunakan oleh istri, saat sudah dikarunia anak.

Maksud penggunaan panggilan 'ayah' guntuk mendidik anak sejak dini, agar mereka memanggil orang tuanya dengan sopan dan santun.

Buya Yahya tidak mengatakan hal ini adalah haram, atau tidak diperbolehkan. Namun, menurutnya panggilan ini tidak indah.

“Buya tidak menyebutkan ini salah, namun tidak indah,” kata Buya Yahya, Senin (6/2/2023).  

Kemudian, Buya Yahya menyarankan panggilan ‘ayah’ ini hanya saat ada anak. Tapi ketika sedang berduaan panggillah dengan semestinya.

“Kalau di kamar, jangan ayah lagi dong, ayang,” ucapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Buya Yahya kita sebagai suami istri harus pandai-pandai dalam seni bercinta.

Buya Yahya juga menganalogikan bahwa ketika suami atau istri memanggil dengan sebutan ‘ayah’ atau ‘ibu’, maka akan seperti orang tuanya, bukan pasangannya. (*/Alina)

Baca Juga: 3 Nama Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Mendagri Akan Pilih Satu Nama

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Load More