SuaraBandung.id - Mario Dandy Satrio yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David telah melaksanakan reka ulang penganiayaan pada Jumat (10/3/2023).
Dalam reka ulang penganiayaan David yang dihadiri tersangka, saksi, pihak kepolisian hingga awak media itu, Mario Dandy yang hadir tampak lesu dan menundukan wajahnya.
Setelah reka ulang dilakukan, tersiar kabar bahwa Mario Dandy yang menjadi salah satu tersangka penganiayaan memohon belas kasihan pihak David untuk mencabut laporannya.
Kabar permintaan pencabutan laporan David atas penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy itu muncul melalui sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Minggu (12/3/2023).
Video yang diunggah kanal YouTube tersebut berjudul “Tak garang lagi || Mario Dandy nangis memohon belas kasihan David.”
Bahkan dalam thumbnail video yang telah ditonton sebanyak lebih dari 20 ribu tayangan tersebut bertuliskan “NGEMIS AMPUNAN. MARIO MINTA DAVID CABUT LAPORAN.”
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (13/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh akun YouTube Warta Informasi tidaklah benar.
Dalam video berdurasi 6:15 itu hanya berisi tentang reka ulang penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di sebuah komplek perumahan Jakarta Selatan pada akhir Februari lalu.
Baca Juga: Atasya Yasmine Anak Pejabat Pakai Baju Penuh Merek di Paris, Putri Iis Dahlia Sindir seperti Ini...
Tidak ada pernyataan valid dari pihak Mario Dandy yang menyatakan permintaannya untuk mencabut laporan atas penganiayaan yang telah dilakukannya kepada David.
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube Warta Informasi berjudul “Tak garang lagi || Mario Dandy nangis memohon belas kasihan David” adalah hoax atau tidak benar.
Tidak ada keterangan valid dari Mario Dandy yang meminta pihak David untuk mencabut laporan atas penganiayaan yang telah dilakukannya.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 April 2026: Sikat 1.000 Rank Up, Gems, dan Icon 117
-
Final Four Priloga 2026: Jakarta Lavani Kalahkan Surabaya Samator 3-0
-
Motorola Edge 70 Pro Debut 22 April di India, Lanjut Masuk ke Indonesia?
-
Jadwal Semifinal Liga Europa 2025/2026: Wakil Inggris Saling Bertemu, Braga vs Freiburg
-
Gacor, Dua Wakil Inggris Melaju ke Semifinal Liga Europa
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-17 2026: Posisi Timnas Indonesia U-17 Terancam Usai Kalah dari Malaysia
-
Saingi Ronaldo, Lionel Messi Resmi Beli Klub Spanyol
-
Terpopuler: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih, Harta Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
-
Kurniawan Dwi Yulianto: Saya Mohon Maaf
-
Pelatih Malaysia Ungkap Rahasia Kalahkan Timnas Indonesia U-17