SuaraBandung.id - Ada seorang anak yang mengundang ibundanya, ke acara pernikahan putranya dengan adat agama selain islam.
Anggap saja putranya seorang non-muslim dan ibunya masuk islam, lalu anaknya ingin menikah. Apakah boleh mengadiri undanganya?
Ketahuilah wahai kaum nasrani (non-muslim), Islam tidak melarang yang demikian itu. Bahkan kita dianjurkan untuk mengadirinya, apalagi kasus ini anak dan ibundanya.
“Karena ketika tetangga kita menikah, karena hal tersebut merupakan pintu halal dibuka dan kita ikut mengucapkan selamat atas pernikahannya, maka boleh-boleh saja,” ungkap Buya Yahya, Selasa (14/3/23).
Maka, jika anda yang seorang non-muslim dan ibunya muslim dibolehkan datang di acaranya.
Karena ikut mengucapkan rasa kegembiraan usai mendapat pasangan dan islam tidak mengajarkan permusuhan, selama itu tidak menyangkut aqidah.
“Itulah yang diajarkan islam, apalagi yang terjadi itu hanya acara kegembiraan. Bukan acara keagamaan yang bersifat ritual-ritual,” jelas Buya Yahya.
Rambu-rambunya ketika ada ajaran atau suatu yang merujuk keharaman menurut orang islam, maka kita tidak boleh hadir. Bukan karena resepsinya, tapi karena caranya yang haram tadi.
Karena pada dasarnya, undangan itu bersifat wajib. Entah itu siapa saja yang mengajak, maka kita harus menghadirinya tanpa alasan apapun.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Bersihkan Sampah saat Diving, Warganet: Bikin Bangga!
“Kalau ada orang non-muslim tapi ia mengundang dan kita ada waktu maka wajib untuk hadir. Karena islam tidak mengajarkan permusuhan,” pungkasnya (*/Alina)
Sumber: Kanal YouTube Al Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?