SuaraBandung.id – Utang adalah janji, dan janji adalah utang. Suatu amal didasari sesuai dengan ilmunya, akan menjadi ladang kebaikan.
Begitupun sama dengan keinginan untuk bersedekah, namun masih punya utang.
Kata Buya Yahya, antara amal sholeh, dan kewajiban perlu diperhatikan mana yang harus didahulukan.
Karena, jika amal kebaikan tidak memakai ilmu yang menjadi patokannya, tidak akan diterima oleh Allah.
Buya Yahya menjelaskan bahwa amal sholeh yang dianjurkan Rasulullah SAW yaitu sedekah perlu dilaksanakan.
Namun ketika mempunyai banyak utang, wajib mendahulukan membayar utang.
“Jika anda membayar utang, itu adalah kewajiban. Pahalanya lebih gede dari pada bersedekah,” Kata Buya Yahya (13/11/2017).
Pada dasarnya, seseorang melakukan amal kebaikan, namun tidak disertai dengan ilmunya maka akan menjadi salah.
“Semua amal yang tidak pakai ilmu, tidak akan diterima oleh Allah,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Sepak Terjang Ma'ruf Amin yang Ngaku Belum Bermanfaat Jadi Wapres
Buya Yahya menekankan bahwa membayar utang itu hukumnya wajib.
“Kalau bayar utang hukumnya wajib. Kalau anda menunda jadi dosa,” jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan pahala ketika seseorang membayar utang, lebih besar dari pada bersedekah.
“Makanya pahala membayar utang lebih gede, dari pada bersedekah,” tuturnya.
Maka, Buya Yahya menjelaskan hukum sedekah lagi punya utang, dibedakan menjadi beberapa hal.
Yang pertama, jika utang itu sudah jatuh tempo, wajib dibayar saat itu. Maka, saat itu tidak boleh bersedekah. Karena, hukumnya jadi haram atau dosa.
Yang kedua, jika utang itu belum jatuh tempo dalam waktu yang cukup lama, maka diperkenankan untuk bersedekah.
Yang ketiga, boleh bersedekah asal belum jatuh tempo, dan harus meminta izin pada yang diutanginya. (*/Alina)
Sumber: Youtube Al Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!
-
Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I
-
Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan
-
Bilal Hasan Kibarkan Merah Putih di Arena UFC Bikin Kevin Diks Ikut Bangga
-
Suku Dayak Bertato Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI
-
Update Kondisi WNI di Nepal Setelah Banjir Bandang, Apakah Ada Korban?
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma