SuaraBandung.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ungkap nasib terkini dari perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda.
Informasi terkait perkembangan kasus khususnya nasib dari barang bukti yang sudah dikumpulkan Venna Melinda ke Polda Jatim kini telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melalui insta-story di akun Instagramnya, wanita yang masih resmi berstatus sebagai istri dari Ferry Irawan itu membagikan foto sebuah surat yang mengabarkan informasi kelanjutan pelaporan KDRT.
Surat yang dikirimkan oleh Polda Jatim ke pihak pelapor yakni Venna Melinda telah memperjelas keberadaan barang bukti dari kasus KDRT dengan tersangka pelaku Ferry Irawan.
"Bersama ini kami beritahukan perkembangan proses penyidikan terhadap perkara yang Saudari laporkan, bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023."
"Tersangka Sdr. RADEN FERRY IRAWAN KUSUMA bin RADEN INDRAJI KUSUMA (alm) beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kediri dan Proses Penyidikan dinyatakan selesai," tulis pihak Polda Jatim.
Surat tersebut menjadi penjelasan yang resmi diberikan oleh Venna Melinda terkait laporan kasus KDRT, sebab sebelumnya berkas ini sempat dikembalikan karena dinilai masih memiliki kekurangan bukti.
Maka menjadi jelas pula, keseriusan dari Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal terhadap laporan kasusnya, dirinya membuktikan akan terus maju hingga meja persidangan. (*)
Sumber Instagram @vennamelindareal
Baca Juga: Mitsubishi XFC Concept Dikenalkan ke Wong Sumsel, Jawab Kebutuhan Berkendara
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026