SuaraBandung.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) ungkap nasib terkini dari perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda.
Informasi terkait perkembangan kasus khususnya nasib dari barang bukti yang sudah dikumpulkan Venna Melinda ke Polda Jatim kini telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melalui insta-story di akun Instagramnya, wanita yang masih resmi berstatus sebagai istri dari Ferry Irawan itu membagikan foto sebuah surat yang mengabarkan informasi kelanjutan pelaporan KDRT.
Surat yang dikirimkan oleh Polda Jatim ke pihak pelapor yakni Venna Melinda telah memperjelas keberadaan barang bukti dari kasus KDRT dengan tersangka pelaku Ferry Irawan.
"Bersama ini kami beritahukan perkembangan proses penyidikan terhadap perkara yang Saudari laporkan, bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023."
"Tersangka Sdr. RADEN FERRY IRAWAN KUSUMA bin RADEN INDRAJI KUSUMA (alm) beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kediri dan Proses Penyidikan dinyatakan selesai," tulis pihak Polda Jatim.
Surat tersebut menjadi penjelasan yang resmi diberikan oleh Venna Melinda terkait laporan kasus KDRT, sebab sebelumnya berkas ini sempat dikembalikan karena dinilai masih memiliki kekurangan bukti.
Maka menjadi jelas pula, keseriusan dari Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal terhadap laporan kasusnya, dirinya membuktikan akan terus maju hingga meja persidangan. (*)
Sumber Instagram @vennamelindareal
Baca Juga: Mitsubishi XFC Concept Dikenalkan ke Wong Sumsel, Jawab Kebutuhan Berkendara
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Menemukan Jalan Pulang ke Diri Sendiri di Buku 'Semua Orang Butuh Curhat'