SuaraBandung.id – Berkas persidangan kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda akhirnya resmi P21.
Artinya berkas-berkas Venna Melinda tersebut sudah lengkap dan bukti yang diajukan memenuhi syarat untuk disidangkan.
"Ya berarti bukti-bukti yang diajukan Venna Melinda sudah memenuhi syarat," ujar Hotman Paris, selaku tim kuasa hukum Venna Melinda, Kamis (16/3/2023).
"Sekarang sudah pelimpahan tahap kedua, berarti dalam waktu dekat akan bersidang," imbuh Hotman Paris.
Sebelumnya, berkas Venna Melinda dinyatakan P19 dan membuat ramai jagat maya. Pasalnya hal tersebut ditanggapi oleh kuasa hukum Ferry Irawan bahwa bukti tidak layak masuk di persidangan.
Menanggapi kejadian ini, Hotman Paris melontarkan sindirian menohok, kepada pihak Ferry Irawan.
"Mereka sebelumnya sudah berkoar-koar bahwa seolah-olah gara-gara P19, kasusnya tidak terbukti," ujar Hotman.
Ia lantas mengatakan bahwa
"Makanya saya selalu bilang kepada tim sana, daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek konfrens di Jakarta. Sementara ke Surabaya praktis hampir tidak pernah. Jadi ibaratnya apa, yang dikejar adalah biar masuk TV, kalau Hotman kan selalu menolak infotainment. Terkecuali terpaksa dicegat kayak gini, lah itulah bedanya senior dengan junior," sindir Hotman Paris.
Baca Juga: Viral Video Mario Dandy Senderan di Payudara dan Cium Cewek
Terakhir Hotman Paris menyindir untuk belajar hukum lagi, jika kurang belajar praktek datang ke senior lagi. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda